Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menjelaskan ada tiga metode pemilihan yang untuk para pemilih yang ada di luar negeri. Tiga metode itu yakni di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di KBRI, Kotak Suara Keliling (KSK) dan Kotak Pos.
Tiga metode itu difasilitasi oleh KBRI setempat dan KPU. Para pemilih pun bisa memilih salahsatu dari tiga metode tersebut. Hal itu dikatakan ketua KPU, Arief Budiman saat ditemui dalam acara Distribusi Perdana Logistik Pemilu Luar Negeri 2019 di Gudang logistik KPU di Komplek Pergudangan Zoodia, Jalan Husein Sastranegara No.1 Benda, Kota Tangerang, Minggu (17/2 2019).
"Kalau warga negaranya tinggal berdekatan dengan kantor KBRI, maka bisa gunakan TPS. Tetapi, kalau ada warga negara Indonesia yang tinggal di satu komunitas tertentu jauh dari kantor KBRI dia tidak bisa datang maka kita gunakan Kotak Suara Keliling," ujarnya.
KPU juga menfasilitasi para WNI yang tinggal di pelosok daerah negara lain. Para WNI yang tinggal dipelosok dikirmkan surat suara dengan Pos untuk dicoblos.
"Surat suara yang sudah dicoblos dikirimkan kembali ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) oleh pemilih. Kita siapkan amplopnya, perangkonya kita siapkan. Pokoknya dia tinggal buka, pilih, lalu ditutup lagi dan kirimkan," jelasnya.
Sebelummya, diketahui ada 2.058.191 pemilih yang berada di luar negeri. Total jumlah tersebut terdiri dari Pemilih laki-laki sebanyak 902.727 dan perempuan 1.155.464 jiwa. Lebih lanjut, jumlah TPS ada 783 KSK ada 2.345 dan kotak pos ada 429 di 130 negara atau Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN).
Logistik surat suara perdana didistribusikan ke luar negeri yakni ke Afrika dan Amerika Latin pada Minggu, 17 Februari 2019. Total sebanyak 18.268 surat suara yang terdiri dari pemilih presiden dan pemilihan legislatif sebanyau 9.134.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta