Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mendukung wacana Gubernur Anies Baswedan yang ingin mengucurkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jakarta ke organisasi masyarakat (ormas).
Meski setuju, Taufik masih menunggu kejelasan teknis dari program tersebut. Taufik mengatakan harus ada landasan hukum dan teknis Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini sedang dirancang harus menempatkan masyarakat sebagai pelaksana bukan pengguna APBD.
"Lihat dulu Pergubnya kayak apa mekanismenya. Yang jelas mesti dipahami bahwa ormas itu bukan pengguna anggaran. Jadi pelibatan bagus, tetapi sebagai pelaksananya pengguna anggaran," kataTaufik kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan jika warga hendak membangun atau memperbaiki saluran air di lingkungan tempat tinggalnya, maka dana yang dikucurkan harus melalui Suku Dinas yang bersangkutan baru menggandeng masyarakat dalam pelaksanaanya.
"Katakanlah swakelola oleh sudin tata air misalnya, kan pengguna anggarannya dia tapi dalam pelaksanannya melibatkan masyarakat iya boleh. Dalam bayangan saya enggak mungkin uangnya langsung di kasih ke warga. Harus melalui dia (Sudin) baru pelaksanannya si RT/RW," jelasnya.
Sebelumnya Anies mengatakan akan mengucurkan dana APBD langsung kepada sejumlah organisasi masyarakat untuk mengelola kampung-kampung kumuh.
Menurut Anies, kebijakan tersebut mengikuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang mengatur empat tipe swakelola.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini