Suara.com - Nardian (38), suami yang membantai istrinya Sri Dewi (29) dan anak balitanya bernama Vika Nadhira (7 bulan) dengan pisau dapur sempat terlihat berperilaku aneh. Sikap itu ditujukan saat Nardian menjadi khatib salat Jumat di masjid di dekat rumahnya di kawasan Blitar, Jawa Timur. Pasalnya, tersangka saat itu mengulang-ngulang isi khotbah.
Selain itu, ketika menjadi imam salat subuh, Nardian mengajak para jamaah membaca doa qunut setelah salat telah selesai.
Terkait hal tersebut, Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha menyatakan, dari keterangan para saksi, diduga Nardian mengalami gangguan jiwa.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang ada, kuat dugaan bahwa tersangka Na (Nardian) mengalami gangguan jiwa. Namun, tugas penyidik fokus pada pembuktian terjadinya tindak pidana," katanya saat ditemui wartaaan di Polres Blitar, Rabu (20/2/2019).
Meski diduga memiliki gangguan mental, polisi masih menunggu hasil observasi kejiwaan Nardian yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Sejak ditangkap, Nardian dibawa ke RS Bhayangkari pada Senin (18/2/2019) untuk menjalani serangkaian tes kejiwaan. Diperkirakan, hasil pemeriksaan itu bakal rampung pada Jumat (22/2/2019), pekan ini.
Hasil tes kejiwaan itu diperlukan polisi untuk menentukan apakah perbuatan Nardian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak.
Diketahui, Nardian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah nekat membunuh istri dan anaknya. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam (16/2/2019) usai salat Isya. Sri dan Vika dibunuh Nardi di depan mata mertuanya. Dari hasil autopsi, terdapat sembilan luka tusuk di tubuh Sri Dewi dan enam luka tusuk di tubuh balita Vika.
Sebelumnya, Ketua RT setempat, Hariono, mengatakan bahwa dua minggu sebelum peristiwa tragis tersebut Nardian sering mengamuk dan terlibat pertengkaran dengan korban. Dua hari sebelum kejadian, lanjutnya, terjadi pertengkaran hebat hingga warga membawa pasangan tersebut ke rumah Hariono untuk didamaikan.
"Waktu itu kata keduanya pertengkaran terjadi karena suami merasa istrinya terlalu mengekang, melarang suami merokok dan keluar rumah," tuturnya.
Baca Juga: Dipepet Partai Gerindra, Dukungan Pemilih Muslim ke PDIP Menurun
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Tewas Usai Ngesek di Hotel, Tersangka Tulis Pesan di Jasad Mama Ul
-
Kena Serangan Jantung Setelah Ngeseks, Mama Ul Malah Dirampok Sopir
-
Lewat Pos Polisi, Pemotor Tak Pakai Helm ini Selow Abis
-
Ajudan Kapolres Jayawijaya Dikeroyok di RSUD, 3 Pelakunya Sudah Dibekuk
-
Gasak Uang Ponpes Rp 130 Juta, Siska Ternyata Berstatus Mahasiswi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE