Suara.com - Polisi telah meringkus tiga orang dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Briptu Agus Dalyono, ajudan Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya hingga babak belur. Saat terjadi pengeroyokan, salah satu pelaku pengeroyokan sempat merampas senjata milik Briptu Agus.
Tiga pelaku yang sudah ditangkap itu, yakni PY (25), YW (20) dan TW (25). Terkait kasus ini, polisi juga masih memburu dua pelaku lain berinisial PK dan MY yang masih buron.
"Tapi PK pelaku perampasan senjata api korban dan MY masih dikejar. Senjata korban sudah dikembalikan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi A. M. Kamal, Selasa (19/2/2019) kemarin.
Diketahui, Briptu Agus Dalyono dikeroyok lebih 20 orang di RSUD Wamena, saat hendak melihat kesehatan kepala kampung dari Lanny Jaya yang dikabarkan meninggal dunia. Setelah tiba di rumah sakit itu, Briptu Agus tiba-tiba diserang oleh warga saat sedang berada di ruangan laboratorium RSUD Wamena.
Para pelaku melakukan penganiayan dengan cara memukul dengan batu, menendang dengan kaki dan memukul dengan tangan. Bahkan, senjata laras pendek milik korban juga sempat dirampas saat dikeroyok. Dari aksi penganiayaan itu, Briptu Agus mengalami luka robek di bagian kepala.
Saat ini, kata Kamal, Briptu Agus Dalyono dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura untuk perawatan lebih lanjut. “Ajudan ini mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan intensif," katanya seperti dikutip Kabarpapua.co--jaringan Suara.com
Sedangkan tiga pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 170 KUHP, terkait secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun penjara. Sumber: Kabarpapua.co
Berita Terkait
-
Gasak Uang Ponpes Rp 130 Juta, Siska Ternyata Berstatus Mahasiswi
-
Disiram Bensin Lalu Disekap, Jamal Sengaja Bakar Diri Bareng Istri dan Anak
-
Kualat, Begal Asal Lampung Dibekuk Saat Rampok Emas Nenek Sulis di Angkot
-
Beraksi 45 Kali, Aksi Petugas PLN Gadungan Berakhir di Rumah Nenek Eni
-
Viral Emak-emak Senam Pinggul di Sajadah, Polisi: Tak Ada Unsur Kesengajaan
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan