Suara.com - Polisi memiliki bukti-bukti penting untuk menetapkan sopir berinisial Snt (47) sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Sartimah alias Mama Ul (50) di sebuah hotel kompleks Curug Cipendok, Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Senin (18/2/2019) lalu.
Salah satu bukti yang ditemukan polisi adalah sebuah pesan di secarik kertas yang ditaruh Snt di jasad perempuan paruh baya itu yang tewas terkena serangan jantung setelah berhubungan intim dengannya di hotel tersebut.
Bunyi dalam pesan yang ditulis Snt di sebuah kertas bungkusan rokok itu adalah "maaf anter aku Windunegara Wangon, bukan pembunuhan, maaf serangan jantung, trims."
Kepala Satreskrim Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Gede Yoga Sanjaya menyampaikan, tersangka turut merampas barang berharga milik seperti dua gelang emas dan uang ratusan juta setelah korban yang mendadak meninggal dunia akibat serangan jantung.
"Jadi, tersangka Snt menelantarkan korban yang telah meninggal dunia dan mengambil barang-barang milik korban," kata Gede seperti dilansir dari Antara, Rabu (20/2/2019).
Dalam kasus ini, sopir tersebut dijerat Pasal Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 531 KUHP tentang tidak memberi pertolongan terhadap yang sedang menghadapi maut.
Kasus ini terungkap setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan saksi serta visum dari jenazah korban. Ternyata, korban sempat terekam kamera CCTV hotel saat hendak menginap bersama pelaku. Dari bukti-bukti tersebut, akhir polisi menangkap Snt di kediamannya di Desa Tamansari, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Kena Serangan Jantung Setelah Ngeseks, Mama Ul Malah Dirampok Sopir
-
Lewat Pos Polisi, Pemotor Tak Pakai Helm ini Selow Abis
-
Ajudan Kapolres Jayawijaya Dikeroyok di RSUD, 3 Pelakunya Sudah Dibekuk
-
Gasak Uang Ponpes Rp 130 Juta, Siska Ternyata Berstatus Mahasiswi
-
Disiram Bensin Lalu Disekap, Jamal Sengaja Bakar Diri Bareng Istri dan Anak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah