Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, bersama pihak terkait berhasil menggagalkan aksi penyelundupan satwa dilindungi dan hewan yang diawetkan untuk di kirim ke Malaysia melalui jalur laut di perairan timur Sumatera.
Polisi menyita sedikitnya 25 ekor satwa langka dan dilindungi yang hendak diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut Jambi menuju Batam untuk kemudian ke Malaysia, kata Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Agus Desri Sandi, Sabtu (23/2/2019).
Kasus itu berhasil diungkap dan kini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur, dan diprediksi omset dari perdagangan gelap tersebut negara dirugikan mencapai miliar rupiah.
Terbongkarnya sindikat perdagangan satwa jaringan internasional tersebut bermula saat Polres Tanjung Jabung Timur menggelar tindakan preventif razia di kawasan jalan lintas Jambi perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat, tepatnya di Keluarahan Simpang Tuan, Mendahara Ulu.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati sebuah mobil dengan dua orang penumpang yang membawa atau mengangkut 25 hewan jenis burung dan kera dalam sebuah kandang, kata Agus.
Dari hasil pemeriksaan polisi, beberapa di antaranya hewan dan binatang yang sudah diawetkan dan mati.
"Hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan pelaku ada 13 ekor burung Kakak Tua dengan kondisi hidup, 11 hewan yang diawetkan seperti Burung Cendrawasih dan seekor Monyet Jambul Emas," kata Kapolres seperti dilansir Antara.
Mobil yang dikendaraai pelaku tersebut hendak menuju ke Batam melalui Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebelum akhirnya berhasil diamankan, katanya.
Ia menjelaskan, dalam penagkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yaitu ER dan SA, keduanya memiliki peran yang berbeda beda.
Baca Juga: Sabtu Pagi, Gunung Merapi Alami 6 Kali Gempa Guguran
ER berperan sebagai pembawa (kurir) dan SA merupakan pengemudi travel yang kendaraannya dicater oleh SA untuk membawa satwa tersebut.
Berdasarkan keterangan ER, dari hasil penjualan satwa tersebut dia mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu per ekor burung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka, aksi ini bukan kali pertama karena sudah dilakukannya dua kali, dengan cara yang sama.
Dengan kejadian tersebut kedua tersangka dijerat Pasal 21 ayat 2 A dan B juncto Pasal 40 ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Hayati.
Polres Tanjung Jabung Timur tengah melakukan pengembangan. Dugaan sementara, satwa ini berasal dari Jawa dan Jambi khususnya Tanjung Jabung Timur sebagai jalur penyelundupan menuju Batam dan selanjutnya dibawa ke Malaysia.
Di Jambi sendiri masih dikembangkan adanya keterlibatan tersangka lainnya dan bahkan berdasarkan informasi, tim Polres Tanjung Jabung Timur juga melakukan pengejaran hingga ke Batam untuk membongkar sindikat penyelundupan satwa dilindungi ini.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh, Warga Jambi Hilang Saat Mandi di Sungai Terpanjang di Sumatera
-
Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Jambi, Satu Orang Tewas
-
Kesal Dibilang Tak Mampu Bayar, Cikal Anarki Bunuh PSK di Cafe Jenggot
-
Terseret Arus Sungai, Dua Pelajar di Jambi Tewas, Satu Pingsan
-
Ulah 2 Kades Mesum di Jambi Berbuah Denda Puluhan Juta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara