Suara.com - Tiga orang pelajar warga Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dilaporkan hanyut terbawa arus sungai di daerah itu. Dua orang ditemukan meninggal, sementara satu lainnya tak sadarkan diri.
Mengutip laman Metrojambi.com (jaringan Suara.com), insiden memilukan itu terjadi pada Minggu (3/2/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Dua orang pelajar yang ditemukan meninggal dunia yakni Imah (17) dan Risma (17). Sementara Darmi (18) ditemukan tidak sadarkan diri.
Kejadian bermula ketika, ketiga pelajar itu pulang dari mengaji dan bermain di pinggir sungai. Tiba-tiba salah satu pelajar tersebut terpeleset hingga terseret arus.
Melihat rekannya jatuh ke sungai, kedua temannya berusaha menolong. Nahas, bukannya berhasil menolong, kedua teman korban juga ikut terseret arus sungai.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berusaha menolong. Ketiganya akhirnya berhasil ditemukan. Namun sayang, dua di antaranya meninggal dunia, sedangkan satu lainnya tidak sadarkan diri.
Kapolsek Tabir Selatan Iptu Candra Kirana membenarkan kejadian itu. Menurut Candra, korban meninggal dunia telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
"Iya benar, ada kejadian hanyut dan dua orang meninggal dunia," ujar Candra.
Berita Terkait
-
Ulah 2 Kades Mesum di Jambi Berbuah Denda Puluhan Juta
-
2 Kades di Jambi Dituntut Warga Karena Peluk Istri Orang dan Hamili Janda
-
Pesan Memilukan Pelajar SMP Sebelum Tewas Gantung Diri di Jambi
-
Polisi Jaga Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos
-
Cerita Pilu Jambret Kesasar Masuk Gang Buntu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya