Suara.com - Bawaslu Jawa Tengah memutuskan deklarasi dukungan untuk Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin yang dilakukan oleh Gubernur Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah pada Sabtu (26/1/2019) di Hotel Alila Solo, memenuhi unsur pelanggaran.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin mengatakan, deklarasi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Bahwa jabatan kepala daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah, seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah semata dan tidak untuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok," kata Rofiudin, Sabtu (23/2/2019).
Rofiuddin juga menunjukan bukti rekaman video bentuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok, pada deklarasi di Hotel Alila Solo yang berbunyi 'Ya sekarang saya dengan para Kepala Daerah Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Se-Jawa Tengah yang mendukung Pak Jokowi-Amin Ma'ruf, hari ini kita sepakat untuk mendukung Pak Jokowi- Amin Ma'ruf'.
"Poin intinya di video itu, terlapor memiliki sikap politik meski merupakan hak pribadi, tapi karena jabatan kepala daerah itu melekat dalam dirinya maka tidak sepatutnya jika sikap politik tersebut disampaikan ke publik dan dilakukan secara bersama-sama," ucapnya.
Kata Rofiuddin, pernyataan dukungan kepada salah satu paslon merupakan tindakan yang mengandung unsur keberpihakan serta melanggar sebagai kepala daerah untuk memenuhi kewajiban yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sebagaimana sumpah/janji sebagai kepala daerah.
"Masuk dalam pelanggaran hukum lainnya dalam hal ini UU Pemda. Bawaslu selanjutnya akan meneruskan rekomendasi ke Mendagri terkait sanksi yang akan diberikan," katanya lagi.
Selama pemeriksaan saksi dan bukti, Bawaslu tidak menemukan kepala daerah menggunakan fasilitas pemerintah tapi menggunakan fasilitas pribadi, termasuk proses undangan maupun dalam pembayaran hotel.
Sebelumnya Gubernur Ganjar Pranowo telah diperiksa pekan kemarin oleh Bawaslu Jateng. Termasuk para 31 kepala daerah diperiksa Bawaslu kabupaten / kota masing-masing.
Baca Juga: Jusuf Kalla Angkat Bicara Soal Intimidasi Kepada Jurnalis di Munajat 212
Kontributor : Adam Iyasa
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Camat di Makassar Dukung Jokowi, BPN: Bawaslu Berani Tegakkan Aturan?
 - 
            
              Jokowi Center Luncurkan Aplikasi Penangkal Hoaks
 - 
            
              Nikah di Jepang, Istri Sah Blak-blakan soal Suami dengan Model Cantik
 - 
            
              Rencana Pidato Kebangsaan Jokowi, BPN: Cara Prabowo Diikuti, Kita Senang
 - 
            
              3 Sindiran Rizieq Shihab Terhadap Pemerintahan Jokowi di Munajat 212
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma