Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hidayat Nur Wahid menantang Bawaslu untuk segera menertibkan sejumlah camat di Makassar yang memberikan dukungan langsung terhadap Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin. Pasalnya, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pilpres 2019.
Tantangan itu disampaikan oleh Hidayat melalui akun twitter miliknya @hnurwahid. Hidayat meminta kepada masyarakat untuk mengawasi apakah Bawaslu mampu menegakkan aturan dengan adil dengan memberikan sanksi tegas kepada para camat yang melanggar aturan.
“Kita awasi adakah Bawaslu berani tegakkan aturan hukum dengan adil? Tidak hanya memeriksa dan menegur saja?!” kata Hidayat Nur Wahid dalam cuitannya di Twitter seperti dikutip Suara.com, Sabtu (23/2/2019).
Ia pun menyindir sikap ketidakadilan Bawaslu saat Pilpres 2019. Hidayat menyebut ada kasus kepala desa yang memberikan dukungan terhadap capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi berujung penjara.
Kepala desa yang dimaksud oleh Hidayat adalah Suhartono, Kepala Desa Sampangagung. Ia dijerat pasal 490 jo pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Suhartono terbukti bersalah lantaran terbukti mengerahkan massa untuk menyambut rombongan Sandiaga Uno saat melintasi Jalan Raya Desa Sampangagung menuju kawasan wisata Ubalan, Pacet.
"Ada kepala desa yang sudah dipenjara hany karena dituduh dukung cawapres Sandiaga Uno. Bagaimana dengan arogansi melanggar hukum yang dilakukan oleh camat-camat itu," ungkap Hidayat.
Untuk diketahui, beredar video yang menyatakan dukungan terhadap capres nomor urut 01 Jokowi-Maruf. Dalam video itu Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo beserta beberapa orang yang mengaku sebagai camat se-Makassar memberikan dukungan terhadap Jokowi.
Baca Juga: Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, 3 Kapal Nelayan Dilalap Api
Berita Terkait
-
Jokowi Center Luncurkan Aplikasi Penangkal Hoaks
-
Nikah di Jepang, Istri Sah Blak-blakan soal Suami dengan Model Cantik
-
Rencana Pidato Kebangsaan Jokowi, BPN: Cara Prabowo Diikuti, Kita Senang
-
3 Sindiran Rizieq Shihab Terhadap Pemerintahan Jokowi di Munajat 212
-
TKN Yakin Dana Kampanye Pilkada DKI Jokowi Bukan dari Hasil Lahan Prabowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto