Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hidayat Nur Wahid menantang Bawaslu untuk segera menertibkan sejumlah camat di Makassar yang memberikan dukungan langsung terhadap Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin. Pasalnya, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pilpres 2019.
Tantangan itu disampaikan oleh Hidayat melalui akun twitter miliknya @hnurwahid. Hidayat meminta kepada masyarakat untuk mengawasi apakah Bawaslu mampu menegakkan aturan dengan adil dengan memberikan sanksi tegas kepada para camat yang melanggar aturan.
“Kita awasi adakah Bawaslu berani tegakkan aturan hukum dengan adil? Tidak hanya memeriksa dan menegur saja?!” kata Hidayat Nur Wahid dalam cuitannya di Twitter seperti dikutip Suara.com, Sabtu (23/2/2019).
Ia pun menyindir sikap ketidakadilan Bawaslu saat Pilpres 2019. Hidayat menyebut ada kasus kepala desa yang memberikan dukungan terhadap capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi berujung penjara.
Kepala desa yang dimaksud oleh Hidayat adalah Suhartono, Kepala Desa Sampangagung. Ia dijerat pasal 490 jo pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Suhartono terbukti bersalah lantaran terbukti mengerahkan massa untuk menyambut rombongan Sandiaga Uno saat melintasi Jalan Raya Desa Sampangagung menuju kawasan wisata Ubalan, Pacet.
"Ada kepala desa yang sudah dipenjara hany karena dituduh dukung cawapres Sandiaga Uno. Bagaimana dengan arogansi melanggar hukum yang dilakukan oleh camat-camat itu," ungkap Hidayat.
Untuk diketahui, beredar video yang menyatakan dukungan terhadap capres nomor urut 01 Jokowi-Maruf. Dalam video itu Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo beserta beberapa orang yang mengaku sebagai camat se-Makassar memberikan dukungan terhadap Jokowi.
Baca Juga: Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, 3 Kapal Nelayan Dilalap Api
Berita Terkait
-
Jokowi Center Luncurkan Aplikasi Penangkal Hoaks
-
Nikah di Jepang, Istri Sah Blak-blakan soal Suami dengan Model Cantik
-
Rencana Pidato Kebangsaan Jokowi, BPN: Cara Prabowo Diikuti, Kita Senang
-
3 Sindiran Rizieq Shihab Terhadap Pemerintahan Jokowi di Munajat 212
-
TKN Yakin Dana Kampanye Pilkada DKI Jokowi Bukan dari Hasil Lahan Prabowo
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar