Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak dinyatakan bersalah oleh Bawaslu Jawa Tengah karena kampanye mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin. Ganjar dinyatakan melanggar etika karena mengajak 35 kepala daerah ikuti deklarasi dukungan ke Jokowi - Maruf Amin.
Ganjar Pranowo melanggar etika berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Hanya saja Ganjar menilai pernyataan Ganjar bersalah dari Bawaslu tidak sah. Sebab Ganjar belum mengikuti proses persidangan.
"Logikanya simpel saja, kalau saya melanggar etika siapa yang berhak menentukan saya melanggar? Apakah Bawaslu? Wong itu bukan kewenangannya," kata Ganjar di Semarang, Minggu (25/2/2019) malam.
Ganjar menilai yang menyatakan bersalah semestinya Kementerian Dalam Negeri. Ganjar menyebut Bawaslu Jateng offside.
"Yang berhak menentukan itu Mendagri, lo kok `sampeyan` (Bawaslu Jateng, red.) sudah menghukum saya. `Wong` `nyidang` saya belum kok, ya, terpaksa saya menganalisis sendiri karena semua orang bertanya, seolah-olah hari ini saya ini melanggar. Hari ini Bawaslu `offside`," lanjut Ganjar.
Terkait dengan kewenangan penanganan itu, Ganjar juga telah memberi penjelasan kepada Bawaslu Provinsi Jateng. Menurut Ganjar, jika Bawaslu Provinsi Jateng menemukan hal lain yang tidak menjadi kewenangannya dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu, semestinya tidak patut disampaikan, apalagi sampai memutuskan sebuah pelanggaran.
"Padahal, kemarin Rofiuddin (anggota Bawaslu Provinsi Jateng, red.) menyampaikan tidak ditemukan pelanggaran. Akan tetapi, dia memberi catatan bahwa ini melanggar etika berdasarkan UU Pemda," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, Ganjar kemudian menanyakan seputar kewenangan Bawaslu.
"Kalau kewenangan Bawaslu itu mengklarifikasi atau menguji pelanggaran pemilu ya berhenti di situ. Ganjar dan para bupati wali kota, yang sebenarnya mereka perannya tidak bupati wali kota, tetapi sebagai kader, melanggar atau tidak, titik. Kalau dia tidak melanggar mestinya tidak ditemukan pelanggaran, titik," katanya.
Baca Juga: Sudah Sesuai, Bawaslu Gunung Kidul Coret Caleg Gerindra dari DCT
Meski keputusan Bawaslu Jateng sudah telanjur menjadi konsumsi publik, Ganjar mengatakan bahwa pihaknya sama sekali belum menerima hasil rapat pleno dari lembaga pengawas pemilu itu.
Bahkan, beberapa kali sudah berupaya untuk mendapatkan salinan keputusan. Namun, belum mendapat kepastian sehingga dirinya merasa sangat dirugikan dengan putusan tersebut.
"Maka, tadi saya kontak-kontakan sama Rofiuddin apakah saya bisa mendapatkan hasil pleno Anda?" kata Ganjar.
Ganjar lantas mengatakan, "Jawabannya bisa. Bagaimana caranya? Sampai saat ini belum dijawab. Apakah saya mendapatkan itu otomatis? Karena kalau di pengadilan, begitu diputus pihaknya dikasih. La, ini `kan saya belum tahu sampai saya harus aktif untuk menghubungi karena ini menjadi diskursus di tingkat publik dan merugikan saya. Bawaslu profesional sedikit dong."
Selain itu, Ganjar juga mempersoalkan bukti pemeriksaan Bawaslu Jateng, yaitu berupa sebuah potongan video dari vlog pribadinya saat mengikuti deklarasi dukungan terhadap pasangan Joko Widodo-Ma`ruf Amin.
Ganjar menilai pemotongan video tersebut tidak tepat yang akhirnya melahirkan multitafsir. Akan tetapi, ketika diksi pada satu bagian video mengatakan bahwa para bupati mendukung presiden dan dipenggal di situ, Ganjar menilai penggalannya keliru.
Berita Terkait
-
Ma'ruf Amin: Saya Orang 212, Kok Nggak Diundang ke Munajat 212?
-
Jika Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah, Ma'ruf Amin: Ngawur, Fitnah dan Hoaks
-
Tol Langit, Proyek Jokowi yang Dimaksud Maruf Amin
-
3 Kartu Sakti Jadi Janji Manis Jokowi dalam Pidato Kebangsaan
-
Jokowi: Indonesia Memiliki Unicorn Terbanyak di Asia Tenggara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
Terkini
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang