Suara.com - Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap mencoret Caleg dari Partai Gerindra Ngadiyono dari daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 17 April 2019. Ngadiyono diduga melakukan pelanggaran pemilu sehingga namanya dikeluarkan dari DCT.
"Ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI untuk tidak meregistrasi permohonan caleg Partai Gerindra, Ngadiyono," kata Ketua Bawaslu Gunung Kidul Is Sumarsono di Gunung Kidul seperti dilansir Antara, Minggu (24/2/2019).
Sumarsono menerangkan, Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 132 itu terkait dengan penanganan proses, penerimaan permohonan proses sengketa kasus pidana pemilu atau pelanggaran administrasi pemilu.
Kasus pelanggaran pemilu, kata dia, tidak hanya di Gunung Kidul, namun terjadi di beberapa tempat, meski kebanyakan kasusnya terkait administrasi, bukan pidana pemilu.
Lebih jauh Sumarsono mengatakan, tak diregisternya permohonan proses sengketa Ngadiyono oleh Bawaslu berdampak pada keikutsertaan dalam Pemilu 2019, apalagi status Ngadiyono saat ini sudah dicoret dari DCT.
Selain itu, Sumarsono mengatakan status tersebut tidak akan berubah meski Bawaslu tidak melanjutkan proses terkait permohonan sengketa yang diajukan Ngadiyono pada Kamis (21/2) lalu.
Sebelumnya, Ngadiyono mengatakan pengajuangugatan agar dia memliki kesempatan lagi untuk mengikuti Pemilu 17 April 2019.
"Intinya kita harus berupaya secara hukum, dan bagaimana caranya saya agar bisa ikut pemilu lagi," katanya.
Ngadiyono menegaskan akan menempuh segala jalur yang ada untuk dapat kembali maju sebagai wakil rakyat. Rencananya jika sengketa di Bawaslu tidak ada hasil atau titik terang, jalur lain akan dilakukan. Termasuk, membawa perkara tersebut ke ranah yang lebih tinggi.
Baca Juga: Tak Sabar Dengar Pidato Jokowi, Pendukung Meneriakkan Yel-yel di SICC Bogor
"Satu per satu tahapan akan saya lakukan. Tidak masalah kredibilitas sekarang turun, besok dinaikkan kembali," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak