Suara.com - Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap mencoret Caleg dari Partai Gerindra Ngadiyono dari daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 17 April 2019. Ngadiyono diduga melakukan pelanggaran pemilu sehingga namanya dikeluarkan dari DCT.
"Ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI untuk tidak meregistrasi permohonan caleg Partai Gerindra, Ngadiyono," kata Ketua Bawaslu Gunung Kidul Is Sumarsono di Gunung Kidul seperti dilansir Antara, Minggu (24/2/2019).
Sumarsono menerangkan, Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 132 itu terkait dengan penanganan proses, penerimaan permohonan proses sengketa kasus pidana pemilu atau pelanggaran administrasi pemilu.
Kasus pelanggaran pemilu, kata dia, tidak hanya di Gunung Kidul, namun terjadi di beberapa tempat, meski kebanyakan kasusnya terkait administrasi, bukan pidana pemilu.
Lebih jauh Sumarsono mengatakan, tak diregisternya permohonan proses sengketa Ngadiyono oleh Bawaslu berdampak pada keikutsertaan dalam Pemilu 2019, apalagi status Ngadiyono saat ini sudah dicoret dari DCT.
Selain itu, Sumarsono mengatakan status tersebut tidak akan berubah meski Bawaslu tidak melanjutkan proses terkait permohonan sengketa yang diajukan Ngadiyono pada Kamis (21/2) lalu.
Sebelumnya, Ngadiyono mengatakan pengajuangugatan agar dia memliki kesempatan lagi untuk mengikuti Pemilu 17 April 2019.
"Intinya kita harus berupaya secara hukum, dan bagaimana caranya saya agar bisa ikut pemilu lagi," katanya.
Ngadiyono menegaskan akan menempuh segala jalur yang ada untuk dapat kembali maju sebagai wakil rakyat. Rencananya jika sengketa di Bawaslu tidak ada hasil atau titik terang, jalur lain akan dilakukan. Termasuk, membawa perkara tersebut ke ranah yang lebih tinggi.
Baca Juga: Tak Sabar Dengar Pidato Jokowi, Pendukung Meneriakkan Yel-yel di SICC Bogor
"Satu per satu tahapan akan saya lakukan. Tidak masalah kredibilitas sekarang turun, besok dinaikkan kembali," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer