Suara.com - Gunung Merapi meluncurkan awan panas sampai ketinggian 1.100 meter atau 1 km lebih, Senin (25/2/2019). Itu berdasarkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Luncuran awan panas itu terjadi pada pukul 11.24 WIB dengan durasi 110 detik yang mengarah ke Kali Gendol. Awan panas tidak teramati dari CCTV BPPTKG karena cuaca berkabut.
"Awan panas guguran dan guguran lava berpotensi menimbulkan hujan abu, sehingga warga Merapi diharap tetap tenang serta selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik," tulis BPPTKG.
Sementara itu, pengamatan BPPTKG mulai pukul 00:00-06:00 WIB menyebutkan adanya aktivitas kegempaan di gunung api itu. Gempa guguran tercatat 4 kali dengan amplitudo 3-40 mm yang berlangsung 23.7-75.8 detik, gempa hembusan 1 kali dengan amplitudo 5 mm selama 20.2 detik, gempa low frekuensi 1 kali dengan amplitudo 4 mm selama 15 detik, dan gempa hybrid 1 kali dengan amplitudo 11 mm selama 11.4 detik.
Selanjutnya pengamatan BPPTKG pukul 06.00-12.00 WIB menyebutkan berdasarkan data seismik terekam 9 kali gempa guguran dengan durasi 17-81 detik.
Menurut analisis morfologi kubah lava Gunung Merapi yang dirilis BPPTKG untuk periode 8 hingga 14 Februari 2019, volume kubah lava gunung itu relatif sama dengan data pekan sebelumnya yakni mencapai 461.000 meter kubik dengan laju pertumbuhan 1.300 meter kubik per hari.
Kubah lava masih stabil dengan laju pertumbuhan yang masih rendah, rata-rata kurang dari 20.000 meter kubik per hari.
Hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada, dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Baca Juga: Sabtu Pagi, Gunung Merapi Alami 6 Kali Gempa Guguran
Berhubung telah terjadi beberapa kali awan panas guguran yang jarak luncurnya semakin jauh, BPPTKG mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat di kawasan itu juga diminta mewaspadai bahaya lahar hujan terutama saat ?terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi. (Antara)
Berita Terkait
-
Sabtu Pagi, Gunung Merapi Alami 6 Kali Gempa Guguran
-
Semburan Awan Panas Merapi Dianggap Masih Tergolong Kecil
-
Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Warga Diminta Antisipasi Hujan Abu
-
Gunung Merapi Lima Kali Alirkan Lava Pijar pada Selasa
-
Merapi Sudah Keluarkan Guguran Awan Panas, Tapi Masih Tergolong Kecil
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025