Suara.com - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyatakan Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran pada Kamis petang.
Melalui akun twitter resminya, BPPTKG menyebutkan awan panas guguran teramati di Gunung Merapi pada pukul 18.28 WIB dengan jarak luncur dua kilometer ke arah hulu Kali Gendol.
Awan panas guguran itu meluncur dengan amplitudo 70 dan memiliki durasi 215 detik.
"Awan panas guguran dan guguran lava berpotensi menimbulkan hujan abu, sehingga warga Merapi diharap tetap tenang serta selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik," tulis BPPTKG melalui akun twitter resminya.
Meski telah mengeluarkan awan panas guguran, hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau waspada.
Berdasarkan catatan BPPTKG dengan mengacu data seismik pada Kamis, mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, guguran dari Gunung Merapi 32 kali dengan durasi 12-157 detik.
Pada 29 Januari 2019, BPPTKG juga mencatat awan panas guguran keluar dari Gunung Merapi ke arah Kali Gendol. Awan panas guguran pertama teramati pada pukul 20.17 WIB, jarak luncur 1.400 meter dan durasi 141 detik.
Awan panas guguran kedua terjadi pada pukul 20.53 WIB, jarak luncur 1.350 meter dan durasi 135 detik, dan ketiga terjadi pada pukul 21.41 WIB, jarak luncur 1.100 meter dengan durasi 111 detik.
Menurut analisis morfologi kubah lava Gunung Merapi yang terakhir dirilis BPPTKG, volume kubah lava gunung itu telah mencapai 461.000 meter kubik dengan laju pertumbuhan 1.300 meter kubik per hari atau lebih kecil dari pekan sebelumnya.
Baca Juga: LG G8 ThinQ Dipastikan Miliki Kamera 3D, Fungsinya?
Kubah lava masih stabil dengan laju pertumbuhan yang masih rendah, rata-rata kurang dari 20.000 meter kubik per hari.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Kegiatan pendakian untuk sementara tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik