Suara.com - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyatakan Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran pada Kamis petang.
Melalui akun twitter resminya, BPPTKG menyebutkan awan panas guguran teramati di Gunung Merapi pada pukul 18.28 WIB dengan jarak luncur dua kilometer ke arah hulu Kali Gendol.
Awan panas guguran itu meluncur dengan amplitudo 70 dan memiliki durasi 215 detik.
"Awan panas guguran dan guguran lava berpotensi menimbulkan hujan abu, sehingga warga Merapi diharap tetap tenang serta selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik," tulis BPPTKG melalui akun twitter resminya.
Meski telah mengeluarkan awan panas guguran, hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau waspada.
Berdasarkan catatan BPPTKG dengan mengacu data seismik pada Kamis, mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, guguran dari Gunung Merapi 32 kali dengan durasi 12-157 detik.
Pada 29 Januari 2019, BPPTKG juga mencatat awan panas guguran keluar dari Gunung Merapi ke arah Kali Gendol. Awan panas guguran pertama teramati pada pukul 20.17 WIB, jarak luncur 1.400 meter dan durasi 141 detik.
Awan panas guguran kedua terjadi pada pukul 20.53 WIB, jarak luncur 1.350 meter dan durasi 135 detik, dan ketiga terjadi pada pukul 21.41 WIB, jarak luncur 1.100 meter dengan durasi 111 detik.
Menurut analisis morfologi kubah lava Gunung Merapi yang terakhir dirilis BPPTKG, volume kubah lava gunung itu telah mencapai 461.000 meter kubik dengan laju pertumbuhan 1.300 meter kubik per hari atau lebih kecil dari pekan sebelumnya.
Baca Juga: LG G8 ThinQ Dipastikan Miliki Kamera 3D, Fungsinya?
Kubah lava masih stabil dengan laju pertumbuhan yang masih rendah, rata-rata kurang dari 20.000 meter kubik per hari.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Kegiatan pendakian untuk sementara tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung