Suara.com - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyatakan Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran pada Kamis petang.
Melalui akun twitter resminya, BPPTKG menyebutkan awan panas guguran teramati di Gunung Merapi pada pukul 18.28 WIB dengan jarak luncur dua kilometer ke arah hulu Kali Gendol.
Awan panas guguran itu meluncur dengan amplitudo 70 dan memiliki durasi 215 detik.
"Awan panas guguran dan guguran lava berpotensi menimbulkan hujan abu, sehingga warga Merapi diharap tetap tenang serta selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik," tulis BPPTKG melalui akun twitter resminya.
Meski telah mengeluarkan awan panas guguran, hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau waspada.
Berdasarkan catatan BPPTKG dengan mengacu data seismik pada Kamis, mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, guguran dari Gunung Merapi 32 kali dengan durasi 12-157 detik.
Pada 29 Januari 2019, BPPTKG juga mencatat awan panas guguran keluar dari Gunung Merapi ke arah Kali Gendol. Awan panas guguran pertama teramati pada pukul 20.17 WIB, jarak luncur 1.400 meter dan durasi 141 detik.
Awan panas guguran kedua terjadi pada pukul 20.53 WIB, jarak luncur 1.350 meter dan durasi 135 detik, dan ketiga terjadi pada pukul 21.41 WIB, jarak luncur 1.100 meter dengan durasi 111 detik.
Menurut analisis morfologi kubah lava Gunung Merapi yang terakhir dirilis BPPTKG, volume kubah lava gunung itu telah mencapai 461.000 meter kubik dengan laju pertumbuhan 1.300 meter kubik per hari atau lebih kecil dari pekan sebelumnya.
Baca Juga: LG G8 ThinQ Dipastikan Miliki Kamera 3D, Fungsinya?
Kubah lava masih stabil dengan laju pertumbuhan yang masih rendah, rata-rata kurang dari 20.000 meter kubik per hari.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Kegiatan pendakian untuk sementara tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025