Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso membantah pihaknya terlibat dalam dugaan kampanye hitam yang dilakukan emak-emak kepada Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi di Karawang, Jawa Barat.
Priyo menyatakan, pihaknya tidak pernah menginstruksikan kepada siapapun untuk melakukan kampanye hitam kepada siapapun.
"Tidak ada perintah yang resmi, tidak pernah ada arahan resmi dari BPN Prabowo-Sandi untuk melakukan hal-hal yang melanggar tata etika dan aturan," ujar Priyo di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Priyo juga menepis dugaan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin yang menilai adanya aktor intelektual di balik kampanye hitam emak-emak di Karawang. Priyo menilai kejadian semacam itu alamiah terjadi di masyarakat dan bisa menimpa siapapun termasuk Prabowo-Sandiaga.
"Saya meluruskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan tidak bedasar, karena tidak pernah perintah," ujar dia.
"Itu perlu diluruskan, mungkin kejadian tiba-tiba dan itu bisa terjadi kesiapapun juga," imbuhnya.
Terkait hal itu, Priyo mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Hanya saja, Priyo menilai pihak kepolisian tidak sepatutnya menangkap ketiga emak-emak tersebut.
"Saya meminta aparat penegak hukum atau kepolisian berlaku adil karena yang kita saksikan aparat kepolisian sering juga begitu, aktifnya untuk segera menangani masalah-masalah jika kita pandang yang berkaitan dengan oposisi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Moeldoko menganggap tiga emak-emak yang diduga dari relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo - Sandiaga (PEPES) menyebarkan kampanye hitam secara terstruktur. Menurut dia, tidak mungkin jika ada pendukung melakukan aksi tersebut tanpa ada instruksi.
Baca Juga: Indahnya Masjid Tokyo Camii, Lokasi Pernikahan Syahrini dan Reino Barack
"Terstrukturlah pasti. Enggak mungkin menjalankan kalau enggak ada perintah," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Berita Terkait
-
Prabowo Ungkap Penyebab Kalah dari Jokowi di Pilpres 2014: Terlalu Jujur
-
Sapa Warga di Ponpes, Prabowo: Saya Tak Bisa Kampanye, yang Sebelah Boleh
-
Besok Prabowo Kampanye ke Yogyakarta, Ziarah ke Makam Jenderal Sudirman
-
Prabowo-Sandi Disebut Bertarung Lawan Negara, BPN: Aparat Hilang Netralitas
-
Babak Baru Kisruh Selang Cuci Darah RSCM, Prabowo Digugat Rp 1,5 Triliun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran