Suara.com - Prabowo Subianto digugat Rp 1,5 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena pengakuannya soal selang cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dipakai untuk 40 orang. Gugatan itu disampaikan kelompok pendukung Jokowi yang mengatasnamakan Harimau Jokowi.
Kekinian, gugatan itu sudah masuk ke ke persidangan kedua. Sidang kedua dilaksanakan di Ruang Sidang 4, PN Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan gugatan. Namun, sidang tersebut kembali ditunda lantaran hanya dihadiri kuasa hukum tergugat I Prabowo, tergugat II Partai Gerindra dan turut tergugat RSCM.
"Yang hadir tergugat I, II, dan turut tergugat. Ini karena tergugat III belum hadir maka kita panggil lagi," tutur Ketua Majelis Hakim Sudjarwanto di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
Sudjarwanto mengatakan akan mengagendakan kembali sidang lanjutan pada pekan depan, 5 Maret 2019. Semua pihak dimintai untuk mempersiapkan segala kekurangannya.
“Kita tunda satu minggu, hadir lagi Selasa depan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Harimau Jokowi, Saeful Huda mengaku kecewa. Saeful menilai pihak tergugat seakan-akan sengaja menunda-nunda jalannya persidangan.
"Jadi lagi lagi selalu dari pihak mereka yang menunda-nunda begini padahal surat kuasa kan sangat gampang sekali dibuat gitu, tapi kelihatan banget mereka seperti menunda-nunda persidangan ini,” tutur Saeful.
Untuk diketahui, Harimau Jokowi menggugat secara perdata Prabowo Subianto terkait pernyataannya yang menyebut selang cuci darah di RSCM dipakai untuk 40 orang. Selaku penggugat, Harimau Jokowi menduga Prabowo telah melanggar Pasal 1.364 KUH Perdata dan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Atas hal itu, Harimau Jokowi menuntut Prabowo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Selain itu, juga meminta ganti rugi atas kerugian materiil dan imateriil kepada turut tergugat dalam hal ini RSCM sebesar Rp 500 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp 1 triliun.
Baca Juga: Cari Dalang Kerusuhan 1998, Wiranto Ajak Prabowo dan Kivlan Sumpah Pocong
Berita Terkait
-
Cari Dalang Kerusuhan 1998, Wiranto Ajak Prabowo dan Kivlan Sumpah Pocong
-
Sandiaga Dilaporkan 11 Eks Kombatan GAM, Fadli Zon: Semua karena Politik
-
Guntur Romli Mau Emak - emak Simpatisan PEPES Susul Ahmad Dhani ke Penjara
-
Viral Video Murid SD Nyanyikan Lagu Pilih Prabowo - Sandiaga di Kelas
-
Kubu Prabowo Sebut Jet Tempur Indonesia Barang Bekas Kuno Hibah dari AS
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga