Suara.com - Prabowo Subianto digugat Rp 1,5 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena pengakuannya soal selang cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dipakai untuk 40 orang. Gugatan itu disampaikan kelompok pendukung Jokowi yang mengatasnamakan Harimau Jokowi.
Kekinian, gugatan itu sudah masuk ke ke persidangan kedua. Sidang kedua dilaksanakan di Ruang Sidang 4, PN Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan gugatan. Namun, sidang tersebut kembali ditunda lantaran hanya dihadiri kuasa hukum tergugat I Prabowo, tergugat II Partai Gerindra dan turut tergugat RSCM.
"Yang hadir tergugat I, II, dan turut tergugat. Ini karena tergugat III belum hadir maka kita panggil lagi," tutur Ketua Majelis Hakim Sudjarwanto di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
Sudjarwanto mengatakan akan mengagendakan kembali sidang lanjutan pada pekan depan, 5 Maret 2019. Semua pihak dimintai untuk mempersiapkan segala kekurangannya.
“Kita tunda satu minggu, hadir lagi Selasa depan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Harimau Jokowi, Saeful Huda mengaku kecewa. Saeful menilai pihak tergugat seakan-akan sengaja menunda-nunda jalannya persidangan.
"Jadi lagi lagi selalu dari pihak mereka yang menunda-nunda begini padahal surat kuasa kan sangat gampang sekali dibuat gitu, tapi kelihatan banget mereka seperti menunda-nunda persidangan ini,” tutur Saeful.
Untuk diketahui, Harimau Jokowi menggugat secara perdata Prabowo Subianto terkait pernyataannya yang menyebut selang cuci darah di RSCM dipakai untuk 40 orang. Selaku penggugat, Harimau Jokowi menduga Prabowo telah melanggar Pasal 1.364 KUH Perdata dan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Atas hal itu, Harimau Jokowi menuntut Prabowo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Selain itu, juga meminta ganti rugi atas kerugian materiil dan imateriil kepada turut tergugat dalam hal ini RSCM sebesar Rp 500 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp 1 triliun.
Baca Juga: Cari Dalang Kerusuhan 1998, Wiranto Ajak Prabowo dan Kivlan Sumpah Pocong
Berita Terkait
-
Cari Dalang Kerusuhan 1998, Wiranto Ajak Prabowo dan Kivlan Sumpah Pocong
-
Sandiaga Dilaporkan 11 Eks Kombatan GAM, Fadli Zon: Semua karena Politik
-
Guntur Romli Mau Emak - emak Simpatisan PEPES Susul Ahmad Dhani ke Penjara
-
Viral Video Murid SD Nyanyikan Lagu Pilih Prabowo - Sandiaga di Kelas
-
Kubu Prabowo Sebut Jet Tempur Indonesia Barang Bekas Kuno Hibah dari AS
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar