Suara.com - Pasukan Israel pada Rabu menahan Direktur Urusan Khutbah dan Bimbingan di Masjid Al-Aqsha Sheikh Ra'ed Dana dari depan rumahnya di Al-Quds (Jerusalem), yang diduduki.
Dua hari sebelumnya, penguasa Yahudi menyerahkan pemberitahuan kepada Dana bahwa ia dilarang memasuki Al-Quds selama enam bulan berturut-turut.
Pasukan Israel juga mengobrak-abrik sejumlah rumah, menyita uang kontan dan menahan 21 orang Palestina dalam penyerbuan pada malam hari di seluruh Tepi Barat Sungai Jordan, kata Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) di dalam satu siaran pers.
Pasukan Israel, katanya, menahan tujuh orang Palestina dari Kabupaten Nablus di bagian utara Tepi Barat.
Kantor Berita WAFA mengetahui dari beberapa sumber keamanan bahwa kendaraan militer Israel menyerbu kota kecil Asira Ash-Shamaliya, di sebelah utara Kota Nablus, tempat tentara Yahudi menahan lima orang Palestina.
Sumber keamanan tersebut menambahkan tentara Yahudi juga melancarkan dua penyerbuan terpisah lagi ke dalam Desa Tell dan Sarra, sebelah barat-daya Nablus, serta menahan dua orang Palestina, termasuk seorang mantan tahanan.
Di tempat lain di bagian utara Tepi Barat, PPS menambahkan, lima orang Palestina ditahan dari Kabupaten Toubas.
Direktur PPS di Tubas Mahmoud Sawafta mengatakan kepada WAFA bahwa tentara Israel menciduk empat orang Palestina, termasuk seorang ayah bersama dua putranya, di Kota Toubas, dan orang kelima ditahan darikota kecil Tammoun, sebelah timur-laut Toubas.
Di bagian selatan Tepi Barat, kata PPS, lima orang Palestina ditahan dalam beberapa serangan di seluruh Kabupaten Bethlehem.
Baca Juga: Kubu Prabowo Pesimis Pemilu Berjalan Lancar karena Banyak Kecurangan
Beberapa sumber keamanan mengatakan kepada WAFA satu orang Palestina ditahan dari kota kecil Beit Fajjar, sebelah selatan Kota Bethlehem, dua orang lagi dari Kota Al-Khader --yang berdekatan, dan satu dari Permukiman Al-Manawra di Kota Bethlehem.
Di kota kecil Al-Eizariya, sebelah timur Al-Quds, tentara Israel menahan empat orang Palestina, termasuk putra seorang tahanan dan seorang anak yang berusia 14 tahun.
Sementara itu, mahkamah militer Israel di Ofer, dekat Ramallah, menyetujui perintah penahanan administratif terhadap 13 orang Palestina.
Pengadilan menyetujui perintah penahanan yang tanpa persidangan itu terhadap sembilan orang Palestina selama enam bulan dan empat lagi selama empat bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Serang Demonstran di Jalur Gaza, Polisi Israel Tembak 3 Warga Palestina
-
Remaja Palestina Tewas Ditembak Pasukan Israel di Gaza
-
Pemukim Yahudi Serang Sekolah di Tepi Barat, Siswa Ditembaki Tentara Israel
-
Demi Pemukiman untuk Yahudi, Israel Usir Keluarga Palestina dari Al-Quds
-
Polisi Israel Serbu Masjid Al-Aqsha, Puluhan Warga Palestina Ditangkap
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu