Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunda penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP bagi Warga Negara Asing (WNA). Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pilpres 2019 yang jatuh pada 17 April nanti.
Kepemilikan KTP bagi WNA kerap kali menuai polemik karena dianggap WNA tersebut bisa mencoblos pada pemilu. Penundaan penerbitan dilakukan untuk 50 hari ke depan dan kembali diperbolehkan pada 18 April 2019.
"Saya sudah beri arahan pada daerah agar bisa KTP elektronik untuk WNA bisa dicetak setelah pemilu. Agar kondusif ditahan 50 hari ke depan, baru boleh 18 April," ujar Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah di Kantor Kemendagri Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/02/2019).
Zudan menjelaskan, e-KTP bagi WNA adalah amanat dari Undang-undang nomor 24 tahun 2013. Untuk memperoleh KTP tersebut, WNA harus memiliki izin tinggal tetap di Indonesia dan sudah berumur 17 tahun. Masa berlaku KTP tersebut juga menyesuaikan dengan masa izin tinggal tetapnya.
KTP WNA juga memiliki perbedaan pada tampilannya dengan KTP milik WNI. Pada e-KTP WNA penulisan datanya ditulis dengan bahasa Inggris dan kolom warga negaranya disesuaikan dengan negara asal yang bersangkutan. Selebihnya untuk warna dan desain sama.
Zudan mengatakan, pembuatan e-KTP bagi WNA bertujuan untuk kepentingan pertahanan, kemananan, dan ketentraman agar pendataan bagi WNA yang masuk ke Indonesia jelas. Selain itu bisa digunakan untuk mengakses layanan publik.
"WNA yang masuk kita harus tahu dia tinggal di mana, bisa juga akses layanan publik. Misalnya mau buka rekening bank kan harus punya NIK. Kalau nanti polemiknya masih berlanjut kami akan pertimbangkan ganti desain," imbuh Zudan. (Fakhri Fuadi)
Berita Terkait
-
Ketua PBNU: 20 Ribu Santri Doakan Jokowi, Ini Bukan Kampanye
-
WN Tiongkok Masuk DPT, Kemendagri Akui Salah Input Data e-KTP
-
Sapa Warga di Ponpes, Prabowo: Saya Tak Bisa Kampanye, yang Sebelah Boleh
-
Prabowo-Sandi Disebut Bertarung Lawan Negara, BPN: Aparat Hilang Netralitas
-
Jokowi Janjikan Lagi 3 Kartu Sakti, Fadli Zon: Itu Jurus Mabuk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK