Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunda penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP bagi Warga Negara Asing (WNA). Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pilpres 2019 yang jatuh pada 17 April nanti.
Kepemilikan KTP bagi WNA kerap kali menuai polemik karena dianggap WNA tersebut bisa mencoblos pada pemilu. Penundaan penerbitan dilakukan untuk 50 hari ke depan dan kembali diperbolehkan pada 18 April 2019.
"Saya sudah beri arahan pada daerah agar bisa KTP elektronik untuk WNA bisa dicetak setelah pemilu. Agar kondusif ditahan 50 hari ke depan, baru boleh 18 April," ujar Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah di Kantor Kemendagri Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/02/2019).
Zudan menjelaskan, e-KTP bagi WNA adalah amanat dari Undang-undang nomor 24 tahun 2013. Untuk memperoleh KTP tersebut, WNA harus memiliki izin tinggal tetap di Indonesia dan sudah berumur 17 tahun. Masa berlaku KTP tersebut juga menyesuaikan dengan masa izin tinggal tetapnya.
KTP WNA juga memiliki perbedaan pada tampilannya dengan KTP milik WNI. Pada e-KTP WNA penulisan datanya ditulis dengan bahasa Inggris dan kolom warga negaranya disesuaikan dengan negara asal yang bersangkutan. Selebihnya untuk warna dan desain sama.
Zudan mengatakan, pembuatan e-KTP bagi WNA bertujuan untuk kepentingan pertahanan, kemananan, dan ketentraman agar pendataan bagi WNA yang masuk ke Indonesia jelas. Selain itu bisa digunakan untuk mengakses layanan publik.
"WNA yang masuk kita harus tahu dia tinggal di mana, bisa juga akses layanan publik. Misalnya mau buka rekening bank kan harus punya NIK. Kalau nanti polemiknya masih berlanjut kami akan pertimbangkan ganti desain," imbuh Zudan. (Fakhri Fuadi)
Berita Terkait
-
Ketua PBNU: 20 Ribu Santri Doakan Jokowi, Ini Bukan Kampanye
-
WN Tiongkok Masuk DPT, Kemendagri Akui Salah Input Data e-KTP
-
Sapa Warga di Ponpes, Prabowo: Saya Tak Bisa Kampanye, yang Sebelah Boleh
-
Prabowo-Sandi Disebut Bertarung Lawan Negara, BPN: Aparat Hilang Netralitas
-
Jokowi Janjikan Lagi 3 Kartu Sakti, Fadli Zon: Itu Jurus Mabuk
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?