Suara.com - LSM: Kebakaran Rumah Direktur WALHI di NTB Direncanakan.
Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan investigasi terhadap kejadian kebakaran di Rumah Gubernur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB, Murdani. Hasilnya, diduga kuat kebakaran yang terjadi pada 28 Januari 2019 tersebut adalah insiden yang sudah direncanakan oleh oknum.
Hal tersebut dikatakan berdasarkan beberapa temuan investigasi yang mencurigakan. Diantaranya rumah Murdani selalu dilempari batu satu pekan menjelang kejadian. Lalu pada tanggal 28 Januari pukul 09.00 atau 10.00 WIB, saksi mata mengaku melihat orang menggunakan masker mondar-mandir sambil memerhatikan rumah Murdani di depan lokasi.
Hasil temuan lainnya, terdapat bola lampu yang sengaja dicopot dan CCTV ditutup dengan topi milik anak pertama Murdani. Lalu juga ditemukan lima titik api terpisah penyebab kebakaran.
Titik api tersebut diduga beemaksud untuk menghilangkan nyawa orang yang berada di dalam rumah. Hal itu dibuktikan dari titik api yang berada di pintu utama serta pintu dapur rumah. Sehingga orang-orang yang berada di dalam rumah tidak dapat keluar rumah.
Temuan mengenai proses penyulutan api juga terasa sangat disengaja. Seperti membakar kaos milik istri dan anak Murdani, sandal yang dikumpulkan untuk dibakar, lalu meja yang sengaja ditarik keluar untuk disulut api, dan berbagai sampah, kain serta sak semen dekat dum truk juga menjadi titik api penyebab kebakaran.
Temuan tersebut berasal dari keterangan tertulis hasil lnvestigasi yang berlangsung sejak 31 Januari - 9 Februari 2019 dan mewawancarai hingga 20 saksi. Penyelidikan secara mandiri tanpa melibatkan Kepolisian itu dilakukan oleh koalisi KontraS, Amnesty International Indonesia, dan WALHI.
Berdasarkan temuan-temuan di atas, koalisi LSM tersebut menilai pemidanaan yang tepat ditujukan kepada pelaku ialah Pasal 340 jo. Pasal 53 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Diduga kuat peristiwa tersebut terjadi karena aktivitas Murdani yang kritis terhadap pertambangan pasir ilegal di wilayah Lombok Tengah dalam beberapa tahun terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana
-
Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
-
Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
-
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
-
Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
-
Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
-
Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
-
Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba