Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk putranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menjalankan roda partai dan memimpin kampanye Patai Demokrat untuk pemenangan di Pemilu 2019.
Terkait itu, Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Harris mengaku tidak heran. Ia menyebut instruksi SBY tersebut untuk melestarikan sebuah dinasti politik keluarga SBY di Partai Demokrat.
"Kenapa? Kita sama-sama tahu lah AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) itu kan aktif di Partai Demokrat itu kan masih seumur jagung, banyak elit tokoh Demokrat lain yang sudah bertahun-tahun mengabdi aktf dan lain sebagainya. Tapi demi dinasti politik kemudian AHY yang dipilih sebagai pelanjut Pak SBY," ujar Syamsuddin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Ketika ditanya apakah sosok AHY yang diangkat untuk memimpin kampanye Partai Demokrat efektif untuk memenangkan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pilpres 2019, Syamsuddin tidak menjawab. Ia menilai penunjukkan Agus untuk melanjutkan kepemimpinan SBY.
Lebih jauh Syamsuddin mengatakan, penunjukan tersebut agar AHY memiliki kendaraan politik untuk maju di Pemilu 2024.
"Saya kira konteksnya bukan semata-mata menangkan pak Prabowo, tapi melanjutkan Partai Demokrat itu sendiri dan tentu saja supaya bisa menjadi kendaraan politik pak AHY pada pemilu 2024," tandasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY untuk pimpin kampanye Demokrat di Pemilu 2019
SBY juga menginstruksikan seluruh jajaran pengurus partai untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas kampanye guna memenangkan Pemilu 2019. Hal itu disampaikan SBY lewat sepucuk surat yang dikirimkan dari Singapura.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menuturkan surat tersebut ditulis mengingat SBY tidak bisa menjalankan tugas politik hingga masa Pemilu 17 April 2019 lantaran harus mendampingi istrinya Ani Yudhoyono yang tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit Singapura.
Baca Juga: Cek Tiket Anda Sebelum Terbang!
Meski begitu, Hinca menegaskan tidak ada pergantian kepengurusan partai sebagaimana yang diisukan belakang ini.
"Desas-desus soal Plt, sola ganti ketum dan yang lain-lain itu tidak benar dan tidak ada. Susunan kepengurusan DPP yang tadi sudah dibacakan lengkap tidak ada perubahan satupun," tutur saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar