Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Riau menjatuhkan vonis hukuman tiga tahun kepada terdakwa pembunuh Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) Flaini Halawa. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dikenakan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Vonis yang diputus ketua majelis hakim pengadilan tersebut mendapat apresiasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
"Harapan kami putusan ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana yang sama," kata Humas BBKSDA Riau, Dian Indrianti, Jumat (1/03/2019).
Dalam persidangan terungkap, pelaku memasang jerat untuk melindungi kebun ubi miliknya di Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Jerat tersebut diketahui membunuh seekor harimau sumatera betina dewasa yang sedang mengandung, lantaran terlilit tali jerat dan juga dua ekor anak harimau yang berada dalam kandungannya.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan bersama antara Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera dengan Polda Riau ditemukan cukup banyak bukti yang meyakinkan untuk menjerat pelaku.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan karung plastik berisi bulu landak tiga ekor landak yang menurut pengakuan tersangka didapat dengan cara menjerat.
Lebih lanjut, Dian mengemukakan, lokasi yang dipasang perangkap harimau tersebut termasuk dalam wilayah penyangga kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling yang merupakan lokasi kantong Harimau Sumatera.
"Kami bersama kawan lainnya akan terus melakukan upaya pencegahan melalui upaya sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan patroli jerat di dalam kawasan konservasi lingkup Balai Besr KSDA Riau," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cerita Warga Riau Panas Dingin Lihat Induk dan Anak Harimau di Kebun Karet
-
Harimau Tengah Berbadan Dua Mati, Halawa Disidang dan Istrinya Meninggal
-
Berniat Merokok Ganja, Orang Ini Malah Menemukan Harimau
-
2 Harimau Koleksi Semarang Zoo Lepas dari Kandang, Ini yang Terjadi
-
Sepasang Harimau Berkeliaran di Jalan, Warga Aceh Susah Tidur
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan