Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Riau menjatuhkan vonis hukuman tiga tahun kepada terdakwa pembunuh Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) Flaini Halawa. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dikenakan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Vonis yang diputus ketua majelis hakim pengadilan tersebut mendapat apresiasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
"Harapan kami putusan ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana yang sama," kata Humas BBKSDA Riau, Dian Indrianti, Jumat (1/03/2019).
Dalam persidangan terungkap, pelaku memasang jerat untuk melindungi kebun ubi miliknya di Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Jerat tersebut diketahui membunuh seekor harimau sumatera betina dewasa yang sedang mengandung, lantaran terlilit tali jerat dan juga dua ekor anak harimau yang berada dalam kandungannya.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan bersama antara Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera dengan Polda Riau ditemukan cukup banyak bukti yang meyakinkan untuk menjerat pelaku.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan karung plastik berisi bulu landak tiga ekor landak yang menurut pengakuan tersangka didapat dengan cara menjerat.
Lebih lanjut, Dian mengemukakan, lokasi yang dipasang perangkap harimau tersebut termasuk dalam wilayah penyangga kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling yang merupakan lokasi kantong Harimau Sumatera.
"Kami bersama kawan lainnya akan terus melakukan upaya pencegahan melalui upaya sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan patroli jerat di dalam kawasan konservasi lingkup Balai Besr KSDA Riau," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cerita Warga Riau Panas Dingin Lihat Induk dan Anak Harimau di Kebun Karet
-
Harimau Tengah Berbadan Dua Mati, Halawa Disidang dan Istrinya Meninggal
-
Berniat Merokok Ganja, Orang Ini Malah Menemukan Harimau
-
2 Harimau Koleksi Semarang Zoo Lepas dari Kandang, Ini yang Terjadi
-
Sepasang Harimau Berkeliaran di Jalan, Warga Aceh Susah Tidur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...
-
Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Harta Angga Raka Prabowo Tembus Rp 33 Miliar
-
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo
-
Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?
-
Jadi Menko Polkam, Intip Kekayaan Djamari Chaniago: Punya Kapal Laut Hingga Harley Davidson