Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Riau menjatuhkan vonis hukuman tiga tahun kepada terdakwa pembunuh Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) Flaini Halawa. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dikenakan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Vonis yang diputus ketua majelis hakim pengadilan tersebut mendapat apresiasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
"Harapan kami putusan ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana yang sama," kata Humas BBKSDA Riau, Dian Indrianti, Jumat (1/03/2019).
Dalam persidangan terungkap, pelaku memasang jerat untuk melindungi kebun ubi miliknya di Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Jerat tersebut diketahui membunuh seekor harimau sumatera betina dewasa yang sedang mengandung, lantaran terlilit tali jerat dan juga dua ekor anak harimau yang berada dalam kandungannya.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan bersama antara Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera dengan Polda Riau ditemukan cukup banyak bukti yang meyakinkan untuk menjerat pelaku.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan karung plastik berisi bulu landak tiga ekor landak yang menurut pengakuan tersangka didapat dengan cara menjerat.
Lebih lanjut, Dian mengemukakan, lokasi yang dipasang perangkap harimau tersebut termasuk dalam wilayah penyangga kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling yang merupakan lokasi kantong Harimau Sumatera.
"Kami bersama kawan lainnya akan terus melakukan upaya pencegahan melalui upaya sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan patroli jerat di dalam kawasan konservasi lingkup Balai Besr KSDA Riau," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cerita Warga Riau Panas Dingin Lihat Induk dan Anak Harimau di Kebun Karet
-
Harimau Tengah Berbadan Dua Mati, Halawa Disidang dan Istrinya Meninggal
-
Berniat Merokok Ganja, Orang Ini Malah Menemukan Harimau
-
2 Harimau Koleksi Semarang Zoo Lepas dari Kandang, Ini yang Terjadi
-
Sepasang Harimau Berkeliaran di Jalan, Warga Aceh Susah Tidur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris