Suara.com - Falalini Halawa, lelaki berusia 41 tahun itu tak pernah menyangka jerat babi yang dia pasang juga menjeratnya ke balik jeruji besi.
Halawa merupakan warga Nias, dan selama empat tahun terakhir bekerja sebagai penjaga kebun sawit di Desa Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau.
Untuk menutupi dan memenuhi kebutuhan keluarga, dia lalu menanam ubi serta pisang di sela-sela 4 hektare lahan sawit yang dijaganya. Lahan sawit itu milik seorang saudagar kaya di Kuansing.
Namun, September 2018 lalu petaka menimpa. Malang tak berbau, jerat babi yang dia pasang ternyata menjerat si raja rimba, harimau sumatera.
Celakanya, harimau betina itu dalam keadaan berbadan dua. Ada dua janin yang dikandungnya, dan diperkirakan hanya beberapa bulan lagi melahirkan. Namun, harimau itu mati terjerat jerat babi.
Pada Selasa kemarin, (26/2), Halawa didampingi kuasa hukum dari LBH setempat Yoga Saputra SH menyampaikan pembelaan.
Ada kisah pilu yang juga sepertinya juga menarik perhatian majelis hakim.
"Semenjak saya sudah di dalam (tahanan) ini, keluarga saya banyak belum tau. Istri saya setelah dengar berita saya, juga meninggal. Saya mohon keringanan. Saya tidak merasa berniat membunuh harimau," kata Halawa dihadapan hakim yang dipimpin Reza Darmawan Pratama.
Hakim lalu menjawab turut berduka cita dengan kondisi Halawa. Hakim sendiri, sesuai agenda,, baru akan membacakan putusan hari ini, Rabu (27/2).
Baca Juga: Keren, Wajah Wanita Ini Bisa Berubah Jadi 3 Tokoh Harry Potter
Yogi Saputra SH, kuasa hukum terdakwa seusai persidangan mengatakan, terdakwa sama sekali tidak terlibat dalam jaringan ilegal penjualan harimau. Terdakwa hanya berniat melindungi perkebunan dari hama babi.
Selain itu, seperti diberitakan Riau Online—jaringan Suara.com, Yogi turut mengatakan Halawa tidak pernah diberikan informasi atau penyuluhan dari pemerintah, bahwa perkebunan tempat dia tinggal merupakan kawasan perlintasan harimau.
"Juga tidak ada papan informasi di sana bahwa lokasi itu jadi tempat perlintasan atau home range harimau," ujarnya.
Justru, setelah harimau betina itu masuk jeratan, Halawa langsung melaporkan ke polisi terdekat. Polisi lantas berkoordinasi dengan Dinas terkait.
Saat laporan itu disampaikan, kondisi harimau belum mati, dan Halawa panik tidak tau harus berbuat apa.
"Terdakwa ini langsung lapor polisi setelah terjerat. Dia yang melapor dan diperiksa, malah jadi tersangka," kata Yogi yang baru ditunjuk pengadilan sebagai kuasa hukum terdakwa selama persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733