Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal menggagalkan rencana kampanye calon legislatif (caleg) Partai Demokrat yang berniat menggunakan rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PSN) yang akan dilaksanakan pada Sabtu (2/3/2019).
Dalam keterangannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Kangkung M Munhamir mengatakan setelah mengetahui adanya rencana tersebut, pihaknya kemudian mengonfirmasi kepada pemilik rumah, berinisial MS.
"Ternyata MS tidak tahu kalau acara itu adalah kampanye. Ia hanya tahu kalau rumahnya hanya digunakan acara pengajian rutin," ujarnya seperti dilansir Semarangpos.com, Sabtu (2/3/2019).
Setelah mengetahui rumahnya akan digunakan untuk acara kampanye salah satu caleg, MS menolaknya. Panwaslu Kangkung yang mengetahui acara itu bakal digelar di rumah PSN, juga memberi rekomendasi agar kampanye tersebut tidak dilaksanakan.
Dari informasi yang dihimpun, caleg yang berniat menggelar agenda kampanye di rumah PNS tersebut bernama Sofia dari Partai Demokrat. Ia berencana menggelar kampanye yang dibalut acara pengajian.
"Sesuai hasil pengawasan Panwaslu Kangkung, kampanye tersebut dibatalkan. Melalui surat No. 31.24 DPC Partai Demokrat Kendal juga telah membatalkan acara tersebut," jelas anggota Panwaslu Kangkung M Sulhanudin.
Seandainya acara tersebut tetap dilaksanakan, Sulhanudin menambahkan, MS bakal terjerat sanksi pidana. Hal tersebut, jelas Sulhanudin mengacu pada Pasal 494 UU No.7/2017 tentang Pemilu yang menyatakan, PNS yang terlibat kegiatan politik praktis bisa dijerat hukuman berupa kurungan penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.
Berita Terkait
-
Ini Upaya Pemerintah Tingkatkan Swasembada Bawang Putih di Wonosobo
-
Duka Aktivis Perempuan, Dianggap Aliran Sesat sampai ATM Diblokir Suami
-
Baru Sehari Dibuka, Tiket Kereta Api Lebaran Tujuan Purwosari Ludes Terjual
-
Kementan: Ekspor Melati dari Jawa Tengah Capai Rp 200 Miliar Lebih
-
Relawan Pengusaha Muda Arak 'Api Abadi' untuk Jokowi Keliling Jateng
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ojol Bakal Demo di Tiga Titik Hari Ini, Masyarakat Diminta Cari Transportasi Lain
-
Turunkan Ribuan Pasukan, Polisi Larang Massa Ojol Bakar Ban hingga Tutup Jalan Selama Demo!
-
Capai Ribuan Orang, Ini Rute Konvoi Demo Ojol di Jakarta: Bawa 7 Tuntutan ke Istana hingga DPR!
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili