Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal menggagalkan rencana kampanye calon legislatif (caleg) Partai Demokrat yang berniat menggunakan rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PSN) yang akan dilaksanakan pada Sabtu (2/3/2019).
Dalam keterangannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Kangkung M Munhamir mengatakan setelah mengetahui adanya rencana tersebut, pihaknya kemudian mengonfirmasi kepada pemilik rumah, berinisial MS.
"Ternyata MS tidak tahu kalau acara itu adalah kampanye. Ia hanya tahu kalau rumahnya hanya digunakan acara pengajian rutin," ujarnya seperti dilansir Semarangpos.com, Sabtu (2/3/2019).
Setelah mengetahui rumahnya akan digunakan untuk acara kampanye salah satu caleg, MS menolaknya. Panwaslu Kangkung yang mengetahui acara itu bakal digelar di rumah PSN, juga memberi rekomendasi agar kampanye tersebut tidak dilaksanakan.
Dari informasi yang dihimpun, caleg yang berniat menggelar agenda kampanye di rumah PNS tersebut bernama Sofia dari Partai Demokrat. Ia berencana menggelar kampanye yang dibalut acara pengajian.
"Sesuai hasil pengawasan Panwaslu Kangkung, kampanye tersebut dibatalkan. Melalui surat No. 31.24 DPC Partai Demokrat Kendal juga telah membatalkan acara tersebut," jelas anggota Panwaslu Kangkung M Sulhanudin.
Seandainya acara tersebut tetap dilaksanakan, Sulhanudin menambahkan, MS bakal terjerat sanksi pidana. Hal tersebut, jelas Sulhanudin mengacu pada Pasal 494 UU No.7/2017 tentang Pemilu yang menyatakan, PNS yang terlibat kegiatan politik praktis bisa dijerat hukuman berupa kurungan penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.
Berita Terkait
-
Ini Upaya Pemerintah Tingkatkan Swasembada Bawang Putih di Wonosobo
-
Duka Aktivis Perempuan, Dianggap Aliran Sesat sampai ATM Diblokir Suami
-
Baru Sehari Dibuka, Tiket Kereta Api Lebaran Tujuan Purwosari Ludes Terjual
-
Kementan: Ekspor Melati dari Jawa Tengah Capai Rp 200 Miliar Lebih
-
Relawan Pengusaha Muda Arak 'Api Abadi' untuk Jokowi Keliling Jateng
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras