Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal menggagalkan rencana kampanye calon legislatif (caleg) Partai Demokrat yang berniat menggunakan rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PSN) yang akan dilaksanakan pada Sabtu (2/3/2019).
Dalam keterangannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Kangkung M Munhamir mengatakan setelah mengetahui adanya rencana tersebut, pihaknya kemudian mengonfirmasi kepada pemilik rumah, berinisial MS.
"Ternyata MS tidak tahu kalau acara itu adalah kampanye. Ia hanya tahu kalau rumahnya hanya digunakan acara pengajian rutin," ujarnya seperti dilansir Semarangpos.com, Sabtu (2/3/2019).
Setelah mengetahui rumahnya akan digunakan untuk acara kampanye salah satu caleg, MS menolaknya. Panwaslu Kangkung yang mengetahui acara itu bakal digelar di rumah PSN, juga memberi rekomendasi agar kampanye tersebut tidak dilaksanakan.
Dari informasi yang dihimpun, caleg yang berniat menggelar agenda kampanye di rumah PNS tersebut bernama Sofia dari Partai Demokrat. Ia berencana menggelar kampanye yang dibalut acara pengajian.
"Sesuai hasil pengawasan Panwaslu Kangkung, kampanye tersebut dibatalkan. Melalui surat No. 31.24 DPC Partai Demokrat Kendal juga telah membatalkan acara tersebut," jelas anggota Panwaslu Kangkung M Sulhanudin.
Seandainya acara tersebut tetap dilaksanakan, Sulhanudin menambahkan, MS bakal terjerat sanksi pidana. Hal tersebut, jelas Sulhanudin mengacu pada Pasal 494 UU No.7/2017 tentang Pemilu yang menyatakan, PNS yang terlibat kegiatan politik praktis bisa dijerat hukuman berupa kurungan penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.
Berita Terkait
-
Ini Upaya Pemerintah Tingkatkan Swasembada Bawang Putih di Wonosobo
-
Duka Aktivis Perempuan, Dianggap Aliran Sesat sampai ATM Diblokir Suami
-
Baru Sehari Dibuka, Tiket Kereta Api Lebaran Tujuan Purwosari Ludes Terjual
-
Kementan: Ekspor Melati dari Jawa Tengah Capai Rp 200 Miliar Lebih
-
Relawan Pengusaha Muda Arak 'Api Abadi' untuk Jokowi Keliling Jateng
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi