Suara.com - Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat tak bertikai soal poligami. Sebab, dalam ajaran Islam poligami dapat dipersepsikan secara beragam.
"Jadi poin yang ingin saya katakan banyak tafsiran terkait dengan hal ini. Poin yang harus saya sampaikan di sini antar yang berbeda-beda tafsiran ini tidak perlu menyalahkan satu dengan yang lain," kata Lukman di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Sleman, Yogyakarta, Senin (4/3/2019).
Ia mencontohkan, ada pandangan yang mengatakan poligami adalah cara Islam memberikan kesempatan atau peluang bagi orang-orang yang ingin memiliki istri lebih dari satu. Namun, peluang itu disertai dengan syarat yang sangat ketat sebenarnya.
"Harus adil. Harus selalu berada di tengah-tengah," ujar dia.
Lukman menambahkan, ada pula pandangan lain yang mengatakan bahwa poligami bukan perintah Islam. Pandangan ini menganggap poligami sebagai pembatasan.
Hal ini didasarkan pada tradisi sebelum Islam turun. Ketika itu laki-laki dapat mempunyai puluhan pasangan tanpa ikatan.
"Jadi bisa sampai empat itu sebenarnya dalam rangka pembatasan, bukan perintah," ujar dia.
Pandangan-pandangan itu memiliki dasar masing-masing. Oleh karena itu, keduanya perlu saling dihargai.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Pengacara Bantah Sandy Tumiwa Beli Sabu 2 Hari Sekali
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?