Suara.com - Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menanggapi gugatan seorang dosen yang dipecat dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi.
Menurut dia, pihak kampus dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah menyiapkan tindak lanjut dari proses tersebut.
"Kami di jajaran Menag, dalam hal ini IAIN Bukittinggi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama akan menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan tindak lanjut dari proses hukum yang ditempuh ini," kata Lukman di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Sleman Yogyakarta, Senin (4/3).
Lukman menjelaskan, gugatan ini awalnya dilakukan karena dosen yang bersangkutan dipecat dari IAIN Bukittinggi. Keputusan tersebut diambil karena ia dinilai telah melakukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan sebagai aparat negeri sipil (ASN) di perguruan tinggi.
Lukman menyatakan akan menghargai upaya hukum yang dilakukan dosen tersebut. Baginya, itu merupakan hak sebagai warga negara yang merasa dirugikan atas sebuah kebijakan.
"Sebagai menteri agama saya menghormati, menghargai proses hukum yang ditempuh oleh yang bersangkutan," ujar dia.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemecatan itu dilakukan karena dosen yang bersangkutan memakai cadar. Hal itu ditepis oleh Kemenag. Hayati dipecat karena melanggar disiplin pegawai.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kemenag, ditemukan bukti valid bahwa selama tahun 2017 Hayati Syafri terbukti secara elektronik tidak masuk kerja selama 67 hari.
Selain ketidakhadiran, Hayati juga terbukti sering meninggalkan ruang kerja dan tidak melaksanakan tugas lainnya pada 2018. Tugas dimaksud misalnya, menjadi penasihat akademik dan memberikan bimbingan skripsi kepada mahasiswa.
Baca Juga: Hilang Jelang Manggung, Zul Zivilia Ditangkap Kasus Narkoba?
Kontributor : Sri Handayani
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta