Suara.com - Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menanggapi gugatan seorang dosen yang dipecat dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi.
Menurut dia, pihak kampus dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah menyiapkan tindak lanjut dari proses tersebut.
"Kami di jajaran Menag, dalam hal ini IAIN Bukittinggi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama akan menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan tindak lanjut dari proses hukum yang ditempuh ini," kata Lukman di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Sleman Yogyakarta, Senin (4/3).
Lukman menjelaskan, gugatan ini awalnya dilakukan karena dosen yang bersangkutan dipecat dari IAIN Bukittinggi. Keputusan tersebut diambil karena ia dinilai telah melakukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan sebagai aparat negeri sipil (ASN) di perguruan tinggi.
Lukman menyatakan akan menghargai upaya hukum yang dilakukan dosen tersebut. Baginya, itu merupakan hak sebagai warga negara yang merasa dirugikan atas sebuah kebijakan.
"Sebagai menteri agama saya menghormati, menghargai proses hukum yang ditempuh oleh yang bersangkutan," ujar dia.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemecatan itu dilakukan karena dosen yang bersangkutan memakai cadar. Hal itu ditepis oleh Kemenag. Hayati dipecat karena melanggar disiplin pegawai.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kemenag, ditemukan bukti valid bahwa selama tahun 2017 Hayati Syafri terbukti secara elektronik tidak masuk kerja selama 67 hari.
Selain ketidakhadiran, Hayati juga terbukti sering meninggalkan ruang kerja dan tidak melaksanakan tugas lainnya pada 2018. Tugas dimaksud misalnya, menjadi penasihat akademik dan memberikan bimbingan skripsi kepada mahasiswa.
Baca Juga: Hilang Jelang Manggung, Zul Zivilia Ditangkap Kasus Narkoba?
Kontributor : Sri Handayani
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak