Suara.com - Arni Samudra (33), warga Cilegon, Banten ini harus menjalani hari-hari mendekam di balik jeruji tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Arni, seorang suami tega membunuh istri Anis Purwani (30) dan Atarayan Rizki, buah hatinya yang baru berusia 40 hari.
Kasus pembunuhan keji ini pun hanya diawali penolakan sang istri ketika diajak berhubungan badan. Nyawa istri yang dinikahinya setahun lalu dan sang buah hati yang baru saja dilahirkan menjadi balasan luapan amarah Arni.
Berbagai fakta mengejutkan bermunculan di balik kasus pembunuhan yang membuat banyak orang berduka ini. Berikut Suara.com merangkum sederetan fakta di balik pembunuhan sadis yang dilakukan Arni Samudra.
1. Ngaku Istri dan Bayi Tewas Kesetrum
Warga Kotasari, Grogol, Kota Cilegon sempat dibuat terkejut dengan kabar tewasnya Anis dan sang buah hati. Kejadian berawal pada Senin (4/3/2019) pukul 3.00 WIB, mertua Arni terbangun lantaran mendengar suara menangis.
Saat ditelusuri, suara itu berasal dari kamar sang anak yakni Anis. Orang tua Anis pun berusaha mendobrak pintu. Saat pintu terbuka, kedua orang tua Anis kejut bukan main melihat sang anak tercinta dan cucu sudah tergeletak bersimbah darah.
Di pojokan kamar, Arni terlihat diam sambil menangis. Kepada sang mertua, Arni mengaku istri dan anaknya tewas kesetrum. Namun pengakuan Arni tak dapat membuat mertuanya percaya hingga akhirnya orang tua Anis melaporkan ke pihak berwajib.
“Saya enggak tahu ini-nya, tahu-tahu sudah di bawa ranjang aja, suaminya itu diem aja nangis, kirain kenapa itu kirain ngelindur yang pertama ngelihat kakak (orang tua korban), yang pertama kali ngelihat ibunya,” kata Lilis, kerabat korban.
2. Tak Terima Ditolak Bercinta
Baca Juga: Saksi Sebut Irwandi Yusuf Bisa Jaga Aceh Kondusif Pasca Konflik
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Arni, akhirnya Arni mengakui ia telah gelap mata menghabisi nyawa istri dan anaknya. Motif pembunuhan yang dilakukan oleh Arni lantaran tak terima sang istri menolak untuk diajak berhubungan badan.
"Intinya istrinya itu nggak mau waktu diajak berhubungan, soalnya dia juga kan baru melahirkan. Diduga cekcok mulut dulu karena diajak berhubungan badan tidak mau," kata Kapolsek Pilomerak Kompol Supandriatna.
3. Anak Kandungnya Tewas Diinjak
Dalam insiden pembunuhan itu, bayi Atarayan Rizki yang baru berusia 40 hari ikut menjadi korban luapan amarah sang arah. Bayi malang itu tewas membiru di sekujur tubuhnya.
Dari hasil keterangan Arni, Arni mengakui bahwa sang anak tewas lantaran ditekan dengan dengkulnya saat keributan terjadi. Sang bayi pun kehabisan napas hingga akhirnya meninggal dunia.
“Untuk bayi sendiri, hasil saat diperiksa sudah meninggal dunia. Jika hasil keterangan dari tersangka, karena akibat tertekan oleh dengkul tersangka saat terjadi keributan. Kita akan terus dalami," ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu