Suara.com - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan operasional kebandarudaraan dan tidak melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941/2019 Masehi, yang jatuh pada hari Kamis, 7 Maret 2019.
Penghentian operasional bandar udara akan dilaksanakan selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WITA, dan akan beroperasi kembali pada Jumat, 8 Maret 2019 pada pukul 06.00 WITA.
Penghentian operasional sebagai wujud penghormatan kepada masyarakat Bali, yang mayoritas beragama Hindu untuk lebih fokus pada Hari Raya Nyepi.
"Salah satu pusat kegiatan yang penuh dengan keramaian dan hiruk pikuk adalah bandara, sementara pada Hari Raya Nyepi, umat Agama Hindu harus khusyuk pada peribadatannya, sehingga operasional kegiatan kebandarudaraan dan penerbangan baik domestik maupun internasional dihentikan," ungkap Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir dalam keterangannya, Selasa (5/3/2019).
Berdasarkan data yang diperoleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, terdapat sedikitnya 468 penerbangan yang tidak beroperasi selama penghentian operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sebanyak 261 penerbangan merupakan penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional.
Adapun Garuda Indonesia sebagai maskapai yang paling banyak menghentikan penerbangan, yaitu dengan total 94 penerbangan, disusul oleh Lion Air dan Indonesia Air Asia, masing-masing dengan 67 dan 52 penerbangan.
52 rute menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), adalah rute penerbangan domestik yang tidak beroperasi, disusul dengan rute menuju Bandar Udara Juanda Surabaya dan Bandar Udara Lombok Praya dengan masing-masing 16 dan 10 penerbangan.
Sementara untuk rute internasional, dengan jumlah penerbangan yang tidak beroperasi terbanyak adalah Singapura dengan 18 penerbangan, Kuala Lumpur dengan 16 penerbangan, serta Perth dengan 9 penerbangan.
AirNav pun menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada airline dan bandar udara di seluruh dunia bahwa penghentian sementara operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Penghentian sementara operasional bandar udara ini juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandar Udara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi.
Baca Juga: Kenalin Kakak Ipar Luna Maya yang Nggak Kalah Modis, Intip 5 Potretnya!
"Meskipun tidak beroperasional pada saat Nyepi, kami beserta Angkasa Pura I, maskapai, dan pihak keamanan termasuk para pecalang, akan tetap berada di area bandar udara untuk pengamanan sekaligus turut serta menjaga prosesi Hari Raya Nyepi agar berlangsung khidmat," tutup Elfi Amir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!