Suara.com - Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, diklaim telah meninggalkan gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, Andi Arief terpaksa menginap di sana sejak ditangkap di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3) akhir pekan lalu.
Dedi Yahya, kuasa hukum Andi Arief mengatakan, kliennya sudah keluar sejak Pukul18.40 WIB, Selasa (5/3/2019).
Ia mengklaim, polisi mempersilakan Andi Arief pulang setelah selesai melakukan pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Saat ini Pak AA sudah pulang. Sudah dibawa pakai mobil, pulang, bersama tim pengacara,” kata Dedi.
Ia mengatakan, Andi Arief dipulangkan karena dinyatakan bakal menjalani rehabilitasi sebagai pengguna narkoba.
Selanjutnya, kata Dedi, Andi akan menjalani rehabilitasi kesehatan. Namun, Andi tidak menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
"Oh enggak (di RSKO), kalau rehab kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya. Bukan direhabilitasi mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya," ujarnya.
Baca Juga: Dituduh Gagal Berantas Narkoba, TKN: Aura Menag Lukman sama Fadli Zon Beda
Berita Terkait
-
Andi Arief Kembali Berkicau di Twitter
-
Cewek di Kamar Hotel Tempat Andi Arief Digerebek Berinisial L
-
Polisi: Ada Cewek di Kamar Hotel Tempat Penangkapan Andi Arief
-
Disebut Digerebek Bareng Andi Arief di Hotel, Caleg Livy Nangis Jerit-jerit
-
Ironi Andi Arief Ditangkap saat Partai Demokrat Getol Perangi Narkoba
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum