Suara.com - Andi Arief adalah ironi bagi Partai Demokrat. Sebab, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PD tersebut ditangkap karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, meski partainya sendiri gemar gembar-gembor memerangi barang haram tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menceritakan detik-detik penangkapan Andi Arief di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3) akhir pekan lalu.
Penangkapan itu dilakukan seusai polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang tengah menggunakan narkoba di salah satu kamar hotel.
Iqbal menerangkan, Andi ditangkap pada pukul 18.30 WIB di kamar nomor 14 lantai 12 Hotel Peninsula, Jakarta.
"Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 3 Maret pukul 18.30 WIB di salah satu kamar Hotel Peninsula Jakarta Barat, petugas kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengguna narkoba di salah satu kamar," kata Iqbal saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Penggerebekan itu dilakukan sebelum pihak kepolisian melakukan upaya penyelidikan, mapping dan juga langkah-langkah pihak kepolisian untuk menangkap orang berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ketika pihak kepolisian dari tim Direktorat 4 Bareskrim Kepolisian Indonesia menggerebek kamar itu, Andi Arief berada di kamar tersebut.
Andi Arief ditangkap beserta barang bukti yang diduga berupa alat untuk menggunakan sabu. Setelah penangkapan, Andi Arief menjalani tes urine. Hasilnya, Andi positif gunakan narkoba.
Hingga kekinian, status Andi Arief masih terperiksa dan kemungkinan besar akan menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: AHY Buka Pihak yang Akan Tentukan Nasib Andi Arief di Demokrat
"(Andi Arief) bisa dikatakan korban. Mekanisme itu memang kemungkinan di rehab, karena dia korban," ucapnya.
Katakan Tidak pada Narkoba
Jauh sebelum Andi Arief dicokok polisi, Partai Demokrat tercatat sebagai salah satu parpol yang gemar menyuarakan pemberantasan peredaran serta pemakaian narkoba.
Bahkan, seperti diberitakan Antara pada hari Kamis 8 Januari 2009, Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono diberi penghargaan sebagai Bapak Anti Narkotika Indonesia.
Penghargaan itu diberikan oleh organisasi kemasyarakatan Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas).
Pemberian penghargaan itu bertepatan dengan acara "Pencanangan Kembali Fatwa Haram MUI 1976 tentang Narkoba".
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan