Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meluncurkan peringatan dini gelombang tinggi mulai hari ini Rabu (6/3/2019) hingga Kamis (7/3/2019).
BMKG mencatat adanya pola tekanan rendah 1007 hPa yang terjadi di Samudera Hindia barat daya Banten dan daerah konvergensi di Samudera Hindia selatan Bali hingga Sumbawa, serta NTT.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Kep. Mentawai, perairan Bengkulu – P. Enggano, perairan Kep. Kangean, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Sumbawa, perairan utara Kep. Sangihe – Kep. Talaud, dan perairan Kep. Sermata.
Kondisi ini beresiko menimbulkan peningkatan tinggi gelombang di wilayah-wilayah tersebut.
Sementara itu, potensi gelombang tinggi dengan ketinggian 1,25 - 2,50 meter (sedang) tercatat berpeluang terjadi di wilayah perairan utara Sabang, perairan Sabang – Banda Aceh, Perairan barat Aceh hingga Kep. Mentawai.
Perairan Bengkulu hingga barat Lampung, Samudera Hindia barat Aceh hingga Kep. Mentawai, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa hingga Sumba, Samudera Hindia selatan Banten hingga Jawa Tengah, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan.
Laut Jawa bagian timur, Laut Sumbawa, Laut Flores, perairan Selayar – Sabalana, perairan Kep. Wakatobi, Laut Sulawesi, perairan Bitung – Manado, perairan utara Sulawesi, perairan utara Kep. Banggai – Sula, Laut Maluku.
Perairan Kep. Sangihe – Kep. Talaud, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, Laut Banda, perairan Kep. Tanimbar, perairan Kep. Kai – Aru, perairan utara Papua Barat hingga Papua, Laut Arafuru bagian barat dan tengah.
Terlihat juga beberapa wilayah berpotensi terkena gelombang tinggi 2,50 – 4,0 meter (tinggi) seperti di wilayah perairan Enggano, Samudera Hindia selatan Jawa Timur, dan Selat Makassar bagian selatan.
Baca Juga: Awas Gelombang Laut di Selat Sunda Masih Tinggi sampai 2,5 Meter
BMKG mengimbau para nelayan harus memperhatikan keselamatan, perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.
BMKG mengimbau kepada masyarakat yang berdomisili atau sedang berada dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi serta wilayah pelayaran padat untuk selalu siaga dan berhati-hati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar