Suara.com - Seorang pria Hong Kong yang memperkosa pembantu rumah tangganya asal Indonesia divonis hukuman 11 tahun penjara.
Lelaki bernama Tsang Wai-sun tersebut tak bisa berkutik, lantaran TKI yang bekerja kepadanya ternyata menyimpan sperma saat diperkosa.
“Menghukum terdakwa dengan 11 tahun penjara karena terbukti melakukan tindakan tercela dan mengambil keuntungan dari posisinya sebagai majikan terhadap pekerja,” kata Hakim Pengadilan Tinggi Kowloon Patrcik Li Hon-leung seperti diberitakan South China Morning Post, Rabu (6/3/2019).
Tsang yang berusia 55 tahun merudapaksa pembantunya asal Indonesia yang berumur 27 tahun. Dua kali berbuat tak senonoh terhadap sang pembantu.
TKI yang namanya dilindungi oleh pengadilan tersebut, bekerja untuk Tsang sejak 10 Desember 2017.
Serangan seksual terjadi kepada TKI tersebut sejak hari pertama kedatangannya di rumah Tsang.
"Anda telah melanggar tanggung jawab yang diharapkan dari seorang majikan," kata Hakim Li.
Hakim Li juga mengatakan, menjatuhkan vonis tergolong berat itu karena tuntutan publik yang marah terhadap sikap Tsang.
“Hukuman ini juga dianggap adil karena korban menderita dan terkena gangguan stres, traumatik akibat perilaku anda,” tuturnya.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Ini Minta Jokowi Bangun Rumah Aman di Papua
Tsang sendiri dalam sidang vonis itu tampak stres. Ia sempat membentur-benturkan kepalanya ke meja dan menangis histeris.
Dewan juri pengadilan juga menolak cerita versi Tsang yang menuding sang pembantu telah menggodanya.
Juri dan hakim menerima cerita versi korban, bahwa Tsang menerobos masuk ke kamarnya pada malam-malam dan melakukan pemerkosaan.
Korban menceritakan, kali pertama diperkosa Tsang pada tanggal 19 Desember 2017. Sang TKI juga mengakui, awalnya tak berani melapor ke polisi karena takut kehilangan pekerjaan.
Keesokan harinya, Tsang merudapaksanya lagi saat dirinya mencuci piring. Namun, kali ini perempuan Indonesia itu sengaja mengambil sperma Tsang yang menempel di bajunya untuk dijadikan bukti.
Pada hari yang sama, TKI tersebut pergi ke Konsulat Indonesia dan kemudian menghubungi polisi untuk menyerahkan bukti tersebut.
Berita Terkait
-
Bekerja di Jordania, TKI Hilang Kontak Tujuh Tahun
-
Setelah Disiksa, Haris Korban Salah Tangkap Dipaksa Ngaku Telah Memperkosa
-
Siswi SMP di Jambi Diduga Diperkosa Pelaku Misterius Saat Pergi ke Sekolah
-
Dampak Perang Dagang AS - China, Harga Properti di Hong Kong Turun
-
Bayi Dua Minggu Diperkosa hingga Alami Luka Fisik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra