Suara.com - Seorang pria Hong Kong yang memperkosa pembantu rumah tangganya asal Indonesia divonis hukuman 11 tahun penjara.
Lelaki bernama Tsang Wai-sun tersebut tak bisa berkutik, lantaran TKI yang bekerja kepadanya ternyata menyimpan sperma saat diperkosa.
“Menghukum terdakwa dengan 11 tahun penjara karena terbukti melakukan tindakan tercela dan mengambil keuntungan dari posisinya sebagai majikan terhadap pekerja,” kata Hakim Pengadilan Tinggi Kowloon Patrcik Li Hon-leung seperti diberitakan South China Morning Post, Rabu (6/3/2019).
Tsang yang berusia 55 tahun merudapaksa pembantunya asal Indonesia yang berumur 27 tahun. Dua kali berbuat tak senonoh terhadap sang pembantu.
TKI yang namanya dilindungi oleh pengadilan tersebut, bekerja untuk Tsang sejak 10 Desember 2017.
Serangan seksual terjadi kepada TKI tersebut sejak hari pertama kedatangannya di rumah Tsang.
"Anda telah melanggar tanggung jawab yang diharapkan dari seorang majikan," kata Hakim Li.
Hakim Li juga mengatakan, menjatuhkan vonis tergolong berat itu karena tuntutan publik yang marah terhadap sikap Tsang.
“Hukuman ini juga dianggap adil karena korban menderita dan terkena gangguan stres, traumatik akibat perilaku anda,” tuturnya.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Ini Minta Jokowi Bangun Rumah Aman di Papua
Tsang sendiri dalam sidang vonis itu tampak stres. Ia sempat membentur-benturkan kepalanya ke meja dan menangis histeris.
Dewan juri pengadilan juga menolak cerita versi Tsang yang menuding sang pembantu telah menggodanya.
Juri dan hakim menerima cerita versi korban, bahwa Tsang menerobos masuk ke kamarnya pada malam-malam dan melakukan pemerkosaan.
Korban menceritakan, kali pertama diperkosa Tsang pada tanggal 19 Desember 2017. Sang TKI juga mengakui, awalnya tak berani melapor ke polisi karena takut kehilangan pekerjaan.
Keesokan harinya, Tsang merudapaksanya lagi saat dirinya mencuci piring. Namun, kali ini perempuan Indonesia itu sengaja mengambil sperma Tsang yang menempel di bajunya untuk dijadikan bukti.
Pada hari yang sama, TKI tersebut pergi ke Konsulat Indonesia dan kemudian menghubungi polisi untuk menyerahkan bukti tersebut.
Berita Terkait
-
Bekerja di Jordania, TKI Hilang Kontak Tujuh Tahun
-
Setelah Disiksa, Haris Korban Salah Tangkap Dipaksa Ngaku Telah Memperkosa
-
Siswi SMP di Jambi Diduga Diperkosa Pelaku Misterius Saat Pergi ke Sekolah
-
Dampak Perang Dagang AS - China, Harga Properti di Hong Kong Turun
-
Bayi Dua Minggu Diperkosa hingga Alami Luka Fisik
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan