Suara.com - Seorang pria Hong Kong yang memperkosa pembantu rumah tangganya asal Indonesia divonis hukuman 11 tahun penjara.
Lelaki bernama Tsang Wai-sun tersebut tak bisa berkutik, lantaran TKI yang bekerja kepadanya ternyata menyimpan sperma saat diperkosa.
“Menghukum terdakwa dengan 11 tahun penjara karena terbukti melakukan tindakan tercela dan mengambil keuntungan dari posisinya sebagai majikan terhadap pekerja,” kata Hakim Pengadilan Tinggi Kowloon Patrcik Li Hon-leung seperti diberitakan South China Morning Post, Rabu (6/3/2019).
Tsang yang berusia 55 tahun merudapaksa pembantunya asal Indonesia yang berumur 27 tahun. Dua kali berbuat tak senonoh terhadap sang pembantu.
TKI yang namanya dilindungi oleh pengadilan tersebut, bekerja untuk Tsang sejak 10 Desember 2017.
Serangan seksual terjadi kepada TKI tersebut sejak hari pertama kedatangannya di rumah Tsang.
"Anda telah melanggar tanggung jawab yang diharapkan dari seorang majikan," kata Hakim Li.
Hakim Li juga mengatakan, menjatuhkan vonis tergolong berat itu karena tuntutan publik yang marah terhadap sikap Tsang.
“Hukuman ini juga dianggap adil karena korban menderita dan terkena gangguan stres, traumatik akibat perilaku anda,” tuturnya.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Ini Minta Jokowi Bangun Rumah Aman di Papua
Tsang sendiri dalam sidang vonis itu tampak stres. Ia sempat membentur-benturkan kepalanya ke meja dan menangis histeris.
Dewan juri pengadilan juga menolak cerita versi Tsang yang menuding sang pembantu telah menggodanya.
Juri dan hakim menerima cerita versi korban, bahwa Tsang menerobos masuk ke kamarnya pada malam-malam dan melakukan pemerkosaan.
Korban menceritakan, kali pertama diperkosa Tsang pada tanggal 19 Desember 2017. Sang TKI juga mengakui, awalnya tak berani melapor ke polisi karena takut kehilangan pekerjaan.
Keesokan harinya, Tsang merudapaksanya lagi saat dirinya mencuci piring. Namun, kali ini perempuan Indonesia itu sengaja mengambil sperma Tsang yang menempel di bajunya untuk dijadikan bukti.
Pada hari yang sama, TKI tersebut pergi ke Konsulat Indonesia dan kemudian menghubungi polisi untuk menyerahkan bukti tersebut.
Berita Terkait
-
Bekerja di Jordania, TKI Hilang Kontak Tujuh Tahun
-
Setelah Disiksa, Haris Korban Salah Tangkap Dipaksa Ngaku Telah Memperkosa
-
Siswi SMP di Jambi Diduga Diperkosa Pelaku Misterius Saat Pergi ke Sekolah
-
Dampak Perang Dagang AS - China, Harga Properti di Hong Kong Turun
-
Bayi Dua Minggu Diperkosa hingga Alami Luka Fisik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!
-
Janji Tambah Tempat Rehab Pecandu Narkoba, Pesan Prabowo ke Para Ortu: Jangan Biarkan Anaknya Rusak
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji