Suara.com - Seorang pria Hong Kong yang memperkosa pembantu rumah tangganya asal Indonesia divonis hukuman 11 tahun penjara.
Lelaki bernama Tsang Wai-sun tersebut tak bisa berkutik, lantaran TKI yang bekerja kepadanya ternyata menyimpan sperma saat diperkosa.
“Menghukum terdakwa dengan 11 tahun penjara karena terbukti melakukan tindakan tercela dan mengambil keuntungan dari posisinya sebagai majikan terhadap pekerja,” kata Hakim Pengadilan Tinggi Kowloon Patrcik Li Hon-leung seperti diberitakan South China Morning Post, Rabu (6/3/2019).
Tsang yang berusia 55 tahun merudapaksa pembantunya asal Indonesia yang berumur 27 tahun. Dua kali berbuat tak senonoh terhadap sang pembantu.
TKI yang namanya dilindungi oleh pengadilan tersebut, bekerja untuk Tsang sejak 10 Desember 2017.
Serangan seksual terjadi kepada TKI tersebut sejak hari pertama kedatangannya di rumah Tsang.
"Anda telah melanggar tanggung jawab yang diharapkan dari seorang majikan," kata Hakim Li.
Hakim Li juga mengatakan, menjatuhkan vonis tergolong berat itu karena tuntutan publik yang marah terhadap sikap Tsang.
“Hukuman ini juga dianggap adil karena korban menderita dan terkena gangguan stres, traumatik akibat perilaku anda,” tuturnya.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Ini Minta Jokowi Bangun Rumah Aman di Papua
Tsang sendiri dalam sidang vonis itu tampak stres. Ia sempat membentur-benturkan kepalanya ke meja dan menangis histeris.
Dewan juri pengadilan juga menolak cerita versi Tsang yang menuding sang pembantu telah menggodanya.
Juri dan hakim menerima cerita versi korban, bahwa Tsang menerobos masuk ke kamarnya pada malam-malam dan melakukan pemerkosaan.
Korban menceritakan, kali pertama diperkosa Tsang pada tanggal 19 Desember 2017. Sang TKI juga mengakui, awalnya tak berani melapor ke polisi karena takut kehilangan pekerjaan.
Keesokan harinya, Tsang merudapaksanya lagi saat dirinya mencuci piring. Namun, kali ini perempuan Indonesia itu sengaja mengambil sperma Tsang yang menempel di bajunya untuk dijadikan bukti.
Pada hari yang sama, TKI tersebut pergi ke Konsulat Indonesia dan kemudian menghubungi polisi untuk menyerahkan bukti tersebut.
Berita Terkait
-
Bekerja di Jordania, TKI Hilang Kontak Tujuh Tahun
-
Setelah Disiksa, Haris Korban Salah Tangkap Dipaksa Ngaku Telah Memperkosa
-
Siswi SMP di Jambi Diduga Diperkosa Pelaku Misterius Saat Pergi ke Sekolah
-
Dampak Perang Dagang AS - China, Harga Properti di Hong Kong Turun
-
Bayi Dua Minggu Diperkosa hingga Alami Luka Fisik
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat