Suara.com - Pengacara Andi Arief, Dedi Yahya menyebutkan kliennya akan dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Selama proses rehab, Wasekjen Partai Demokrat itu bakal menjalani rawat jalan di RSKO.
"Bagian dari rehab ada rawat inap ada rawat jalan. Kebetulan pak Andi rawat jalan. Silakan dirujuk ke rumah sakit yang mana yang bersedia Pak andi gitu ya. Jadi RSKO mungkin seperti itu," kata Dedi dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2019).
Menurutnya, Andi akan menjalani rawat jalan di RSKO sebanyak dua hingga tiga kali. Namun, kata dia, hal tersebut tergantung pada kesehatan Andi. Saat disinggung soal rencana rehab itu, Dedi mengaku masih berkomunikasi dengan kliennya untuk kesiapan proses rehab di RSKO.
"Karena hari ini tutup, apa besok, apa nanti ada kabar dari Pak Andi ke sayanya," kata dia.
Lebih lanjut, Dedi memastikan jika saat ini Andi sudah berada di rumah usai menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak siang tadi.
"Iya sudah pulang ke rumah," ujarnya.
Untuk diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong. Lantaran hanya dianggap sebagai pengguna, polisi kini menyerahkan Andi Arief ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Merasa Bukan Kriminil, Pesan Andi Arief ke Mahfud MD: Jangan Asbun!
-
Urine Negatif, Kronologi Wanita yang Ikut Ditangkap Bareng Andi Arief
-
Tiba di BNN Acungkan Dua Jempol, Andi Arief: Alhamdulillah Siap
-
Ini Alasan Arief Poyuono Salahkan Jokowi di Kasus Andi Arief
-
Besok Jalani Rehab, Polisi Serahkan Andi Arief ke BNN
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir