Suara.com - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief meminta agar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tak asal berkomentar terhadap kasus narkoba yang kini menjeratnya. Pesan itu disampaikan Andi Arief menanggapi ciutan yang diunggah Mahfud MD di akun Twitter pribadinya.
"Sampaikan ke pak Mahfud MD jangan asbun, jangan asal bunyi," kata Andi saat ditemui wartawan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Andi sendiri sedang menjalani rehabilitasi di BNN terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Merujuk dari hasil pemeriksaan polisi pasca dibekuk dalam kasus narkoba, Andi merasa statusnya bukan sebagai seorang kriminal.
"Proses tadi, saya dinyatakan bukan kriminal. Cukup. I'm not criminal," singkat Andi.
Sebelumnya, Andi Arief sempat mengancam Mahfud MD, karena berkomentar tentang kasus narkobanya. Andi Arief meminta Mahfud MD tidak sok tahu dan sok benar.
Andi Arief juga meminta Mahfud MD tidak berspekulasi tentang kronologi penangkapannya oleh pihak kepolisian. Andi Arief mengancam melaporkan Mahfud MD ke polisi.
"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yang sedang saya alami. Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok benar," kata Andi Arief dalam Twitternya, @AndiArief__, Rabu (6/3/2019) siang.
Kemarin Mahfud MD berkomentar di Twitter tentang penangkapan Andi Arief. Dia menyinggung soal ucapan hoaks Andi Arief tentang 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Mahfud MD pun menyindir jika narkoba itu membunuh akal sehat dan masa depan.
Baca Juga: KPK Cerita ke Finalis Puteri Indonesia, Koruptor Dipenjara karena Istri
Untuk diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.
Berita Terkait
-
Urine Negatif, Kronologi Wanita yang Ikut Ditangkap Bareng Andi Arief
-
Besok Jalani Rehab, Polisi Serahkan Andi Arief ke BNN
-
Sempat Dibantah, Polisi Kini Akui Telah Bebaskan Andi Arief
-
Dituduh Gagal Berantas Narkoba, TKN: Aura Menag Lukman sama Fadli Zon Beda
-
Masalah Pribadi, Demokrat Lepas Tangan di Kasus Narkoba Andi Arief
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP