Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat, menemukan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Semula terjaring dua WNA yang satu dari Jepang dan satu China (masuk dalam DPT KPU)," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon M Joharudin di Cirebon, Rabu (6/3/2019).
Joharudin mengatakan setelah dilakukan verifikasi di lapangan ternyata WNA asal China sudah berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Namun untuk warga Jepang masih sebagai WNA, akan tetapi masuk dalam DPT KPU. Karena itu Bawaslu lanjut Joharudin sudah memberikan surat kepada KPU terkait data WNA masuk dalam DPT.
"Jadi hanya satu WNA dari Jepang yang masuk dalam DPT di TPS 12 Kelurahan/Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon," ujarnya.
Joharudin menambahkan dari data Disdukcapil Kota Cirebon, terdapat 215 WNA yang bertempat tinggal di Kota Udang itu. Kemudian Bawaslu melakukan pencocokan antara data Disdukcapil dan KPU.
Dari hasil pencocokan awal terdapat dua WNA yang masuk daftar pemilih. Setelah ditemukan Bawaslu Kota Cirebon langsung berkoordinasi dengan KPU terkait temuan tersebut.
Yang jelas, lanjut dia, Bawaslu sudah koordinasi dengan KPU. Dan dari pihak KPU sudah memastikan WNA yang masuk dalam daftar tidak lagi bisa memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu.
"Kami menjalankan proses pengawasan dan saran perbaikan kita sudah direspon cepat oleh KPU," tutup dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya