Suara.com - Rumah Robertus Robet didatangi tentara sebelum dirinya ditangkap, Kamis (7/3/2019) tengah malam. Ada 7 tentara yang datang ke rumah Robertus Robet sejak Rabu (6/3/2019) sore.
Robertus Robet adalah Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis HAM. Robertus Robet ditangkap karena dituduh menghina TNI.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu satpam, Hendra (48) yang bertugas pada shift pagi pada Rabu (6/3/2019) kemarin. Hendra mengaku sempat mendapat informasi tentang rencana penangkapan Robertus Robet salah satu anggota intel.
"Datengnya itu baru kemarin saja, sejak tanggal 28 itu enggak ada, dari sore tuh, kurang lebih ada sekitar 7 orang," kata Hendra kepada Suara.com, Kamis (7/3/2019).
Tentara yang datang itu petugas gabungan dari Inter Kodim TNI, Mabes Polri, dan Polsek setempat. Mereka menanyakan kebiasaan aktivitas Robertus Robet sehari-hari di wilayah tersebut.
"Saya kan tugas kemarin dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB malem, saya kurang tahu detik-detik penangkapannya, cuma saya terima tamu dari Intel Kodim Intel Mabes sama Polsek juga, cuma nanya posisi dan keberadaannya (Robet) saja," jelasnya.
"TNI itu kemarin, kami sebatas itu saja tahunya, karena kami sebatas perizinan dan pengamanan lingkungan saja, lebih detailnya kami nggak tahu juga," tambahnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, di rumah Robet yang terletak di Kompleks Mutiara Depok, Jawa Barat hanya ada adik kandungnya dan dua orang asisten rumah tangga. Sebuah mobil dan tiga motor juga terparkir di garasi rumah
Ketiga orang tersebut beraktifitas seperti biasa di rumah, dan menunggu kabar terkini dari Robet yang masih ditahan di Mabes Polri.
Baca Juga: Ditangkap Tengah Malam, Robertus Robet Akan Dipulangkan Usai Jadi Tersangka
Sebelumnya Robertus Robet ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.
Dalam aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang belakangan viral. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI.
Hingga kini Robet masih berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau berita bohong (hoaks), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia
Berita Terkait
-
Ditangkap Tengah Malam, Robertus Robet Akan Dipulangkan Usai Jadi Tersangka
-
Situasi Rumah Robertus Robet Usai Ditangkap Tengah Malam
-
Ditangkap karena Diduga Hina TNI, Robertus Robet Selesai Di - BAP
-
Robertus Robet Ditangkap, Jurnalis Dilarang Masuk ke Mabes Polri
-
Goenawan Mohamad Sebut Polisi Bersalah Tangkap Aktivis Robertus Robet
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan