Suara.com - Rumah Robertus Robet didatangi tentara sebelum dirinya ditangkap, Kamis (7/3/2019) tengah malam. Ada 7 tentara yang datang ke rumah Robertus Robet sejak Rabu (6/3/2019) sore.
Robertus Robet adalah Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis HAM. Robertus Robet ditangkap karena dituduh menghina TNI.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu satpam, Hendra (48) yang bertugas pada shift pagi pada Rabu (6/3/2019) kemarin. Hendra mengaku sempat mendapat informasi tentang rencana penangkapan Robertus Robet salah satu anggota intel.
"Datengnya itu baru kemarin saja, sejak tanggal 28 itu enggak ada, dari sore tuh, kurang lebih ada sekitar 7 orang," kata Hendra kepada Suara.com, Kamis (7/3/2019).
Tentara yang datang itu petugas gabungan dari Inter Kodim TNI, Mabes Polri, dan Polsek setempat. Mereka menanyakan kebiasaan aktivitas Robertus Robet sehari-hari di wilayah tersebut.
"Saya kan tugas kemarin dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB malem, saya kurang tahu detik-detik penangkapannya, cuma saya terima tamu dari Intel Kodim Intel Mabes sama Polsek juga, cuma nanya posisi dan keberadaannya (Robet) saja," jelasnya.
"TNI itu kemarin, kami sebatas itu saja tahunya, karena kami sebatas perizinan dan pengamanan lingkungan saja, lebih detailnya kami nggak tahu juga," tambahnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, di rumah Robet yang terletak di Kompleks Mutiara Depok, Jawa Barat hanya ada adik kandungnya dan dua orang asisten rumah tangga. Sebuah mobil dan tiga motor juga terparkir di garasi rumah
Ketiga orang tersebut beraktifitas seperti biasa di rumah, dan menunggu kabar terkini dari Robet yang masih ditahan di Mabes Polri.
Baca Juga: Ditangkap Tengah Malam, Robertus Robet Akan Dipulangkan Usai Jadi Tersangka
Sebelumnya Robertus Robet ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.
Dalam aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang belakangan viral. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI.
Hingga kini Robet masih berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau berita bohong (hoaks), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia
Berita Terkait
-
Ditangkap Tengah Malam, Robertus Robet Akan Dipulangkan Usai Jadi Tersangka
-
Situasi Rumah Robertus Robet Usai Ditangkap Tengah Malam
-
Ditangkap karena Diduga Hina TNI, Robertus Robet Selesai Di - BAP
-
Robertus Robet Ditangkap, Jurnalis Dilarang Masuk ke Mabes Polri
-
Goenawan Mohamad Sebut Polisi Bersalah Tangkap Aktivis Robertus Robet
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh