Suara.com - Rumah Robertus Robet didatangi tentara sebelum dirinya ditangkap, Kamis (7/3/2019) tengah malam. Ada 7 tentara yang datang ke rumah Robertus Robet sejak Rabu (6/3/2019) sore.
Robertus Robet adalah Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis HAM. Robertus Robet ditangkap karena dituduh menghina TNI.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu satpam, Hendra (48) yang bertugas pada shift pagi pada Rabu (6/3/2019) kemarin. Hendra mengaku sempat mendapat informasi tentang rencana penangkapan Robertus Robet salah satu anggota intel.
"Datengnya itu baru kemarin saja, sejak tanggal 28 itu enggak ada, dari sore tuh, kurang lebih ada sekitar 7 orang," kata Hendra kepada Suara.com, Kamis (7/3/2019).
Tentara yang datang itu petugas gabungan dari Inter Kodim TNI, Mabes Polri, dan Polsek setempat. Mereka menanyakan kebiasaan aktivitas Robertus Robet sehari-hari di wilayah tersebut.
"Saya kan tugas kemarin dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB malem, saya kurang tahu detik-detik penangkapannya, cuma saya terima tamu dari Intel Kodim Intel Mabes sama Polsek juga, cuma nanya posisi dan keberadaannya (Robet) saja," jelasnya.
"TNI itu kemarin, kami sebatas itu saja tahunya, karena kami sebatas perizinan dan pengamanan lingkungan saja, lebih detailnya kami nggak tahu juga," tambahnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, di rumah Robet yang terletak di Kompleks Mutiara Depok, Jawa Barat hanya ada adik kandungnya dan dua orang asisten rumah tangga. Sebuah mobil dan tiga motor juga terparkir di garasi rumah
Ketiga orang tersebut beraktifitas seperti biasa di rumah, dan menunggu kabar terkini dari Robet yang masih ditahan di Mabes Polri.
Baca Juga: Ditangkap Tengah Malam, Robertus Robet Akan Dipulangkan Usai Jadi Tersangka
Sebelumnya Robertus Robet ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.
Dalam aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang belakangan viral. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI.
Hingga kini Robet masih berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau berita bohong (hoaks), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia
Berita Terkait
-
Ditangkap Tengah Malam, Robertus Robet Akan Dipulangkan Usai Jadi Tersangka
-
Situasi Rumah Robertus Robet Usai Ditangkap Tengah Malam
-
Ditangkap karena Diduga Hina TNI, Robertus Robet Selesai Di - BAP
-
Robertus Robet Ditangkap, Jurnalis Dilarang Masuk ke Mabes Polri
-
Goenawan Mohamad Sebut Polisi Bersalah Tangkap Aktivis Robertus Robet
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!