Suara.com - Lima warga negara asing (WNA) yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat.
Pencoretan tersebut, menurut Ketua KPU NTB Suhardi Soud, berpedoman pada syarat sebagai pemilih dalam kontestasi politik yang akan dilangsungkan 17 April 2019.
"Sudah diinstruksikan dicoret karena mereka tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Syarat menjadi pemilih itu adalah warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP elektronik," kata Ketua KPU NTB Suhardi Soud, Kamis (7/3/2019).
Dikemukakan Suhardi, sebelumnya KPU RI mengirimkan data bersumber dari Kemendagri yang menyebut ada sekitar 103 orang WNA tercantum dalam DPT se-Indonesia.
Dari 103 orang WNA, jelas Suhardi, tujuh WNA masuk dalam DPT di NTB dan tersebar di Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram dan Dompu.
"Setelah kita lakukan verifikasi faktual ke lapangan hasilnya hanya lima orang WNA yang masuk dalam DPT. Lima orang itu sudah diinstruksikan untuk dicoret dari DPT," katanya.
Suhardi menyebutkan, lima WNA akhirnya dicoret dari DPT adalah Guillaume Andre Marcel asal Prancis, Rex Cummins asal Australia tinggal di Lombok Barat, Hendrikus CP asal Belanda. Ketiganya bertempat tinggal di Lombok Barat.
Sedangkan dua WNA lainnya, Panagiotis Xydias asal Yunani tinggal di Kabupaten Dompu dan Hiromi Kanno asal Jepang bertempat tinggal di Kota Mataram.
"Jadi, WNA dari data yang dikirim itu hanya lima orang masuk DPT dan semuanya sudah diperintahkan untuk dicoret," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat