Suara.com - Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU DIY, Wawan Budiyanto, mengatakan masuknya warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) merupakan kasus baru. Bahkan, kata dia, KPU DIY baru mengetahui jika ada WNA yang menetap Yogjakarta memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
"Ini kan informasi tentang WNA yang memiliki dokumen kependudukan baru kita ketahui. Sehingga bisa bisa saja pada saat itu yang memiliki dokumen kependudukan minta dimasukkan dalam daftar pemilih," kata Wawan saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/3/2019).
Hingga saat ini, kata Wawan, KPU DIY belum dapat mengidentifikasi dalam tahap apakah para WNA tersebut bisa masuk DPT. Mereka bisa saja masuk sejak proses awal pendataan dimulai, saat proses pencocokan dan penelitian (coklit), atau selama proses penentuan daftar pemilih sementara (DPS).
Wawan meyakini para petugas KPU di lapangan telah berupaya secara optimal. Mereka melakukan pendataan dari pintu ke pintu untuk memastikan data yang diperoleh valid. Hal itu dilakukan selama proses coklit.
Hingga saat ini, KPU DIY baru mendapatkan informasi data daru KPU Pusat dan Bawaslu. Pihaknya masih terus melakukan klarifikasi data.
Wawan menambahkan, KPU DIY tak ingin permasalahan ini menjadi berlarut-larut. Pihaknya akan secepatnya menyelesaikan proses klarifikasi data. Apabila terbukti terjadi kesalahan atau pelanggaran, nama-nama WNA tersebut akan dicoret dari DPTb.
Kontributor : Sri Handayani
Berita Terkait
-
Tiga WNA Terdaftar Dalam DPT di Madiun
-
3 Kemungkinan Penyebab 103 Warga Asing Masuk DPT Versi KPU
-
Fakta Baru KPU Temukan 103 Orang Asing Masuk DPT Pemilu 2019
-
Kemendagri Heran Masih Ada Pejabat Negara Tak Tahu WNA Bisa Pegang e-KTP
-
Isu WNA Punya e-KTP dan Terdaftar di DPT, Prabowo: Harus Ditertibkan!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!