Suara.com - Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU DIY, Wawan Budiyanto, mengatakan masuknya warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) merupakan kasus baru. Bahkan, kata dia, KPU DIY baru mengetahui jika ada WNA yang menetap Yogjakarta memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
"Ini kan informasi tentang WNA yang memiliki dokumen kependudukan baru kita ketahui. Sehingga bisa bisa saja pada saat itu yang memiliki dokumen kependudukan minta dimasukkan dalam daftar pemilih," kata Wawan saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/3/2019).
Hingga saat ini, kata Wawan, KPU DIY belum dapat mengidentifikasi dalam tahap apakah para WNA tersebut bisa masuk DPT. Mereka bisa saja masuk sejak proses awal pendataan dimulai, saat proses pencocokan dan penelitian (coklit), atau selama proses penentuan daftar pemilih sementara (DPS).
Wawan meyakini para petugas KPU di lapangan telah berupaya secara optimal. Mereka melakukan pendataan dari pintu ke pintu untuk memastikan data yang diperoleh valid. Hal itu dilakukan selama proses coklit.
Hingga saat ini, KPU DIY baru mendapatkan informasi data daru KPU Pusat dan Bawaslu. Pihaknya masih terus melakukan klarifikasi data.
Wawan menambahkan, KPU DIY tak ingin permasalahan ini menjadi berlarut-larut. Pihaknya akan secepatnya menyelesaikan proses klarifikasi data. Apabila terbukti terjadi kesalahan atau pelanggaran, nama-nama WNA tersebut akan dicoret dari DPTb.
Kontributor : Sri Handayani
Berita Terkait
-
Tiga WNA Terdaftar Dalam DPT di Madiun
-
3 Kemungkinan Penyebab 103 Warga Asing Masuk DPT Versi KPU
-
Fakta Baru KPU Temukan 103 Orang Asing Masuk DPT Pemilu 2019
-
Kemendagri Heran Masih Ada Pejabat Negara Tak Tahu WNA Bisa Pegang e-KTP
-
Isu WNA Punya e-KTP dan Terdaftar di DPT, Prabowo: Harus Ditertibkan!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!