Suara.com - Polisi tak menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penetapan tersangka Robertus Robet dalam kasus dugaan penghinaan terhadap insititusi TNI. Alasan polisi tak menggunakan UU ITE karena Robet dianggap tak memviralkan rekaman video saat menyanyikan lagu Mars ABRI ke media sosial.
"UU ITE tidak diterapkan kepada yang bersangkutan (Robertus Robet) karena tidak memviralkan. yang memviralkan orang lain," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (7/3/2019).
Dalam kasus ini, polisi juga tak mewajibkan agar Robet menjalani wajib lapor setelah menyandang status tersangka. Dia menyampaikan, alasan itu karena ancaman hukuman pidana terkait Pasal 207 KUHP yang dijeratkan kepada Robet di bawah dua tahun penjara. Robet dijerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.
"Saya luruskan lagi, Yang bersangkutan tidak dikenakan wajib lapor. Nanti beda lagi presepsinya, Memang ditetapkan tersangka ya karena (Pasal) 207 (KUHP) tidak dilakukan penahanan," kata dia.
Meski urung ditahan, polisi kemungkinan akan kembali memanggik Robet untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Dedi belum bisa menjelaskan kapan rencana pemeriksaan terhadap Robet itu dilakukan. Dia hanya menjelaskan agenda pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas kasus tersebut.
Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.
Dalam aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang belakangan viral. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan lagu Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI yang pernah populer di kalangan aktivis dan mahasiswa saat mantan Presiden Soeharto masih berkuasa.
Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Warga Hidupkan Ronda Merapi
Berita Terkait
-
Dibebaskan, Robertus Robet Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI
-
Robertus Robet Dipulangkan, Tapi Masih Jadi Tersangka Dugaan Menghina TNI
-
Sebelum Dibuang ke Kuburan, Bayi Laki-laki Disimpan Ortunya di Rumah Kosong
-
ICJR dan LBH Pers: Pasal yang Dikenakan Robet Bentuk Upaya Kriminalisasi
-
Dosen UNJ: Robet Kelelahan Diperiksa Polisi Secara Maraton
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan