Suara.com - Semakin seringnya aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang mengeluarkan awan panas guguran dan guguran lava, menginisiasi masyarakat di lereng gunung tersebut menghidupkan kembali "Ronda Merapi".
Langkah tersebut dilakukan warga desa teratas di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk antisipasi dan waspada peningkatan aktivitas gunung teraktif di dunia tersebut.
"Masyarakat di lereng Merapi sejak beberapa waktu lalu mulai menghidupkan kembali kegiatan 'Ronda Merapi', seiring semakin seringnya terjadi guguran lava dan awan panas guguran dalam beberapa hari terakhir ini," kata Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Makwan di Sleman, Kamis (7/3/2019).
Ronda Merapi tidak hanya dilakukan di Desa Glagaharjo saja, tetapi dilakukan warga yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi dan desa-desa lain di lereng Merapi.
"Ronda Merapi juga dilakukan masyarakat di Kinahrejo, Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, di Dusun Turgo, Kecamatan Pakem dan daerah lain yang juga punya potensi bahaya besar juga dilakukan," katanya.
Kepala Desa Glagaharjo Suroto mengatakan, sebagai salah satu langkah antisipasi meningkatnya aktivitas Gunung Merapi adalah dengan menghidupkan kembali Ronda Merapi.
"Ronda ini ya seperti ronda-ronda biasa hanya saja ronda ini untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan aktivitas Merapi," katanya.
Ia mengatakan, aktivitas Merapi memang tidak dapat diprediksi, termasuk luncuran awan panas guguran.
"Sehingga adanya kegiatan ronda yang dilakukan warga secara bergiliran ini untuk menjaga kondusifitas warga sekitar," katanya.
Baca Juga: Tiga Pilarnya Absen, PSS Sleman Pincang Hadapi Borneo FC
Aktivitas Gunung Merapi mulai menunjukkan peningkatan pada beberapa waktu terakhir.
Beberapa kali, guguran awan panas yang terjauh adalah dua kilometer. Meski jarak luncuran masih aman untuk warga lereng Merapi, namun karena radius aman yang direkomendasikan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) adalah lebih dari tiga kilometer dari puncak. (Antara)
Berita Terkait
-
Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas
-
Gunung Merapi Dua Kali Lepaskan Luncuran Lava Pijar
-
Sabtu Malam, Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas sampai 1,3 Kilometer
-
Pasca Guguran Awan Panas, Beberapa Lokasi Terkena Hujan Abu Gunung Merapi
-
Merapi Semburkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer, Warga Diminta Waspada
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka