Suara.com - Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk Demokrasi sempat dipersilakan menengok kondisi aktivis sekaligus akademisi Robertus Robet yang ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus penghinaan terhadap institusi TNI.
Perwakilan dosen UNJ, Rakhmat Hidayat menyampaikan sejauh ini, kondisi Robet yang masih diperiksa di Mabes Polri masih baik-baik saja.
"Baik-baik saja, sehat, tadi saya ketemu sebentar, salaman sebentar," kata Rakhmat di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).
Namun demikian, Robet masih tampak letih karena harus menjalani pemeriksaan secara maraton pasca ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang (Robet) agak lelah karena wawancaranya marathon dari dini hari sampai pagi, jadi kurang istirahat agak lelah saja," kata dia.
Awalnya, kedatangan Aliansi Dosen UNJ ke Mabes Polri untuk menggelar aksi solidaritas untuk Robet. Namun, aksi tersebut urung digelar setelah perwakilan pedemo diberikan kesempatan untuk menengok Robet yang masih diperiksa atas kasus penghinaan terhadap TNI. Meski demikian, kalangan dosen ini bakal menggelar aksi dukungan untuk Robet di kampus UNJ, Jumat (8/3/2019) besok.
Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.
Dalam aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang belakangan viral. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI.
Hingga kini Robet masih berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: GRAFIS: Andi Arief dan 8 Politikus di Pusaran Narkoba
Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan atau berita bohong (hoaks), dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi