Suara.com - Tabloid Obor Rakyat bakal kembali terbit sebelum perhelatan Pemilu dan Pilpres 2019. Bahkan, berdasarkan poster digital yang beredar di media sosial, tabloid edisi reborn tersebut bakal diluncurkan pada hari Jumat (8/3) besok.
Poster digital itu juga disebar oleh Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyadi Budiono, melalui akun Facebook miliknya, Rabu (6/3/2019).
“Assalamualaikum Wr Wb. Meski begitu banyak ‘permintaan’ agar penerbitan dibatalkan... meski begitu banyak ‘proposal’ menarik yang ditawarkan... meski begitu banyak ini dan itu... Insya Allah Jumat malam, 8 Maret 2019, Obor Rakyat Reborn! Kami mengundang Rakyat Indonesia menghadiri acara yang mengusung tema ‘Obor Akal Sehat’. Semoga Allah SWT menjaga kita, dan Indonesia,” tulis Setyadi sebagai keterangan foto poster tersebut.
Dalam poster tersebut, tampak halaman muka tabloid yang bergambarkan karikatur pentolan FPI Rizieq Shihab.
Judul headline tabloid itu "Habib Rizieq: Rezim Zalim Harus Tumbang".
Sementara sejumlah blurp pada halaman muka itu bertuliskan: "Eksklusif: Obor Rakyat Bersama Habib Rizieq di Mekah"; "Investigasi: Udang di balik Divestasi Freeport"; dan, "Wawancara Khusus Penyidik KPK Novel Baswedan".
Sedangkan tempat dan waktu peluncuran tabloid tersebut yang tertera pada poster itu adalah di Gedung Joang 45 Jalan Menteng Raya No 31, Jakarta Pusat, Jumat malam pukul 19.00 - 22.00.
Kembali ke Penjara
Setyardi Budiono, Pimred Tabloid Obor Rakyat sekaligus terpidana kasus penghinaan terhadap kepala negara, sendiri sudah memastikan tak bisa mengikuti acara tersebut.
Baca Juga: Denny Sumargo Terbukti Bukan Ayah Biologisnya, Anak DJ Verny Sedih
Sebab, setelah permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan pada Januari 2019, sebulan kemudian atau awal Maret ini, ia kembali harus meringkuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Pasalnya, izin cuti bersyarat Setyardi mendadak dibatalkan. Alhasil, Kamis (7/3/2019), atau sehari menjelang penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat, ia harus masuk lagi ke penjara.
Padahal, semestinya, cuti bersyarat Setyardi habis pada tanggal 8 Mei 2019.
Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya, Kamis pagi.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.
Ia juga mengungkapkan, dalam surat itu alasan pembatalan cuti bersyarat adalah dirinya dianggapkan meresahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta