Suara.com - Kepala Bidang Advokasi LBH Pers Gading Yonggar Ditya menilai penangkapan Robertus Robet yang dilakukan polisi tidak sesuai dengan prosedur hukum. Sebab, menurutnya, Robet langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya proses pemanggilan dari pihak kepolisian.
"Kita enggak ada sinyal-sinyal untuk ditangkap, itu terjadi tiba-tiba tadi malam, pas kita pantau grup WA tiba-tiba bang Robet ditangkap begitu saja," kata Gading di kantor AJI Jakarta, Kalibata, Kamis (7/3/2019).
Pada aksi Kamisan tanggal 28 Februari saat Robet menyampaikan orasi juga tidak ada tanda-tanda kesalahan yang menyinggung aparat kepolisian.
"Saat aksi juga tidak ada wacana yang berkembang bahwa bang Robet akan ditangkap karena orasinya, karena nyanyian yang dilakukan oleh bang Robet adalah nyanyian yang dilakukan oleh aktivis lain juga," jelasnya.
Gading pun menyebut jika Robet adalah korban kriminalisasi. Selain soal upaya penangkapan paksa terhadap Robet, polisi juga menerapkan pasal karet untuk menetapkan Robet sebagai tersangka.
"Idealnya ya dipanggil dulu dong sebagai tersangka, tapi ini enggak, langsung seketika tengah malem dan dibawa langsung ke Mabes Polri, nah pola kriminalisasi seperti ini tidak hanya dilihat dari pengenaan pasal karetnya ya, nah proses penangkapannya juga sudah janggal," ujar Gading.
Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, dini hari tadi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Robet sebagai tersangka terkait dugaan telah melecehkan institusi TNI. Atas penetapan statusnya sebagai tersangka, Robet dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.
Kasus ini berawal saat Robet berorasi dalam aksi Kamisan ke-576 itu di depan Istana Negara pada 28 Febuari 2019. Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang viral di media sosial. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan lagu Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI yang pernah populer di kalangan aktivis dan mahasiswa saat mantan Presiden Soeharto masih berkuasa.
Baca Juga: Kontak Senjata dengan OPM di Nduga, Tiga Prajurit TNI Gugur
Berita Terkait
-
Obrol Pilpres ke Warga, Robertus Robet: Jokowi dan Prabowo Orang Baik
-
Hina TNI, Robertus Robet Tenyata Baru Tiga Bulan Jabat Ketua RT
-
Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet
-
Tak Memviralkan, Robet Tak Dijerat UU ITE Soal Nyanyian Mars ABRI
-
Dibebaskan, Robertus Robet Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas