Suara.com - Kepala Bidang Advokasi LBH Pers Gading Yonggar Ditya menilai penangkapan Robertus Robet yang dilakukan polisi tidak sesuai dengan prosedur hukum. Sebab, menurutnya, Robet langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya proses pemanggilan dari pihak kepolisian.
"Kita enggak ada sinyal-sinyal untuk ditangkap, itu terjadi tiba-tiba tadi malam, pas kita pantau grup WA tiba-tiba bang Robet ditangkap begitu saja," kata Gading di kantor AJI Jakarta, Kalibata, Kamis (7/3/2019).
Pada aksi Kamisan tanggal 28 Februari saat Robet menyampaikan orasi juga tidak ada tanda-tanda kesalahan yang menyinggung aparat kepolisian.
"Saat aksi juga tidak ada wacana yang berkembang bahwa bang Robet akan ditangkap karena orasinya, karena nyanyian yang dilakukan oleh bang Robet adalah nyanyian yang dilakukan oleh aktivis lain juga," jelasnya.
Gading pun menyebut jika Robet adalah korban kriminalisasi. Selain soal upaya penangkapan paksa terhadap Robet, polisi juga menerapkan pasal karet untuk menetapkan Robet sebagai tersangka.
"Idealnya ya dipanggil dulu dong sebagai tersangka, tapi ini enggak, langsung seketika tengah malem dan dibawa langsung ke Mabes Polri, nah pola kriminalisasi seperti ini tidak hanya dilihat dari pengenaan pasal karetnya ya, nah proses penangkapannya juga sudah janggal," ujar Gading.
Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, dini hari tadi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Robet sebagai tersangka terkait dugaan telah melecehkan institusi TNI. Atas penetapan statusnya sebagai tersangka, Robet dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.
Kasus ini berawal saat Robet berorasi dalam aksi Kamisan ke-576 itu di depan Istana Negara pada 28 Febuari 2019. Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang viral di media sosial. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan lagu Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI yang pernah populer di kalangan aktivis dan mahasiswa saat mantan Presiden Soeharto masih berkuasa.
Baca Juga: Kontak Senjata dengan OPM di Nduga, Tiga Prajurit TNI Gugur
Berita Terkait
-
Obrol Pilpres ke Warga, Robertus Robet: Jokowi dan Prabowo Orang Baik
-
Hina TNI, Robertus Robet Tenyata Baru Tiga Bulan Jabat Ketua RT
-
Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet
-
Tak Memviralkan, Robet Tak Dijerat UU ITE Soal Nyanyian Mars ABRI
-
Dibebaskan, Robertus Robet Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur