Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI turut mengawasi terkait rencana penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat Reborn jelang Pemilu 2019. Hal itu lantaran tabloid yang sama pernah bermasalah pada Pilpres 2014 lalu.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, sejauh ini pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap konten tabloid Obor Rakyat Reborn. Menurutnya, jika ditemukan unsur-unsur pelanggaran seperti pada Pemilu 2014 silam, tidak menutup kemungkinan bisa diproses hukum kembali.
"Iya kita pengawasan, nanti kalau terbukti seperti Indonesia Barokah framing tapi gak pelanggarannya gak terlihat ada. Tapi kalau misalnya ada Obor Rakyat fitnah terbukti, ya kita bisa proses. Dipidana (seperti) 2014 karena isinya fitnah semua, tapi kami harapkan tidak," ujar Bajga di kantor Bawaslu RI, Jumat (8/3/2019).
Ia menegaskan, Bawaslu bersama kepolisian serta kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu akan sama-sama untuk mengawasi Tabloid Obor Rakyat.
"Pasti kami tindak apabila ditemukan ada Sentra Gakkumdu, ada teman-teman kepolisian, kejaksaan. Jadi masih tahap pencegahan," katanya.
Tabloid Obor Rakyat Reborn direncanakan diluncurkan pada Jumat (8/3/2019) malam. Namun Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono menegaskan acara peluncuran 'Obor Rakyat Reborn' dibatalkan.
Melalui keterangan tertulisnya, Setiyardi tidak menjelaskan secara detil alasan dibatalkannya peluncuran tabloid yang pernah menggegerkan Pilpres 2014 tersebut. Hanya saja, Setiyardi memastikan dirinya dan seluruh redaksi Tabloid Obor Rakyat dalam keadaan baik dan sehat.
"Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn), yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, DIBATALKAN," tulis Setiyardi.
Baca Juga: Sudah Dilepas, Rumah Robertus Robet Masih Diintai Polisi dan Tentara
Tag
Berita Terkait
-
Bawaslu Cari Lokasi Emak-emak Sebut Jokowi Menang Pelajaran Agama Dihapus
-
Dikunjungi Prabowo Subianto, PP Persis Nyatakan Netral
-
Dipenjara Lagi, Pimred Setiyardi Sumbang Makanan Launching Obor Rakyat
-
Pemred Dipenjara Lagi, Tabloid Obor Rakyat Batal Diluncurkan Hari Ini
-
Lagi, 2 WNA Kedapatan Masuk DPT Pemilu 2019
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan