Suara.com - Penjual gadis di bawah umur untuk berhubungan seks dengan lelaki hidung belang di Blitar, ternyata bukan mahasiswa. RZ yang berusia 24 tahun adalah pengangguran.
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin meralat pernyataan sebelumnya jika RZ mahasiswa. Informasi itu diketahui polisi dalam e-KTP RZ yang tertulis "pelajar/mahasiswa."
"Ya, jadi waktu bikin KTP dia masih pelajar maka tertera statusnya di KTP 'pelajar/mahasiswa'," kata Burhanuddin.
RZ sudah ditangkap di Polres Kabupaten Blitar. RZ, menawarkan jasa layanan seks kepada pelanggannya melalui grup Facebook, ditangkap polisi Selasa (3/3/2019) karena kedapatan menjual layanan seks dari dua anak gadis berumur 13 dan 14 tahun.
Kepada wartawan, RZ mengaku mendapatkan bagian Rp 1,2 juta dari jasa satu kali layanan seks dari dua anak tersebut yang totalnya senilai Rp 3 juta.
Di grup Facebook, RZ sebenarnya memasang tarif Rp 2 juta untuk satu kali layanan seks dari anak gadis usia sekolah atau Rp 4 juta untuk dua anak. Namun pelanggan rupanya menawar dan hanya membayar Rp 3 juta.
Menurut pengakuannya, dia baru pertama kali menjajakan anak gadis di bawah umur. Namun karena ada permintaan pelanggan dengan tarif yang menggiurkan dia pun segera mencari korban.
"Biasanya, kalau pakai cewek biasa saya dapat bagian Rp 100 ribu sekali main. Tapi ada yang minta dicarikan anak sekolah dan saya akan dapat Rp 600 ribu tiap kali main," ujar RZ di Mapolres Blitar, Jumat (8/3/2019).
RZ pun cepat bergerak mencari anak gadis yang bersedia memberikan layanan seks kepada pelanggannya. Melalui seorang temannya, dia dikenalkan kepada dua anak gadis yang baru berusia 13 dan 14 tahun yang tinggal di wilayah Nglegok, Blitar.
Baca Juga: Mahasiswa di Blitar Jual Gadis Belia di Facebook Rp 4 Juta Sekali Ngeseks
Namun sial, polisi menangkapnya saat keluar dari kamar sebuah hotel di Koya Wlingi, Blitar, usai mengantarkan dua anak gadis tersebut. Praktek yang dijalankan RZ terendus Tim Cyber Polres Blitar yang berhasil menemukan akun grup Facebook RZ yang diduga menjadi salah satu media prostitusi online.
Polisi menggunakan pasal awal untuk menjerat RZ dengan undang-undang perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. RZ juga bisa dikenakan pasal tambahan tentang praktek prostitusi.
Berita Terkait
-
Mahasiswa di Blitar Jual Gadis Belia di Facebook Rp 4 Juta Sekali Ngeseks
-
Robot Seks dan Munculnya Gelombang Revolusi Seksual
-
Lima Posisi Seks Terbaik bagi Lelaki dengan Mr P Besar
-
Vanessa Angel Disiksa? Komnas Perempuan Sambangi Sel Tahanan
-
10 Fantasi Seks yang Paling Sering Dipikirkan, Nomor 1 Paling Indah?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'