Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dilaporkan ke Bawaslu RI terkait pernyataannya yang menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh netral dan memerintahkan untuk menyampaikan program pemerintah. Terkait itu, Tjahjo diduga telah melakukan pelanggaran Pemilu.
Wakil Koordinator Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB), Muhajir selaku kuasa hukum pelapor menyebut Tjahjo patut diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebab, kata Muhajir, Tjahjo secara terang-terangan dinilainya telah memberikan arahan yang tidak benar kepada ASN agar menyampaikan program Presiden Jokowi.
"Sedangkan Presiden Jokowi pada Pemilu Presiden 2019-2024 ini adalah juga sebagai capres. Lagi pula sesuai ketentuan dan aturan hukum yang ada telah dinyatakan bahwa ASN pada Pemilu harus netral. Karena, ASN adalah Aparatur Sipil Negara, dan bukan Aparatur Sipil Pemerintah," tutur Muhajir di Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Berkenaan dengan itu, Muhajir mengatakan pernyataan Tjahjo tersebut patut diduga telah melanggar Pasal 283 Jo. Pasal 284 Jo. Pasal 547 Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana, kata Muhajir, disebutkan pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta ASN lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu.
Muhajir menyampaikan, pihaknya telah memberikan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya itu. Adapun, bukti yang diberikan yakni berupa 'print out' terkait pernyataannya Tjahjo di beberapa media online.
"Maka Tim Advokat Indonesia Bergerak melaporkan Mendagri Tjahjo Kumolo ke Bawaslu agar dugaan kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukannya dapat diperiksa sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Sebelumnya, saat memberikan pidato sambutan di Rapat Koordinasi Program Pengembangan SDM Kepala BPSDM se-Indonesia, Tjahjo mengatakan ASN sebagai birokrat di pusat dan daerah tidak boleh netral.
Dalam acara yang berlangsung di The Rich Jogja Hotel, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (2/3), Tjahjo juga meminta mereka untuk menyampaikan program pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla kepada masyarakat.
Kendati begitu, saat dikonfirmasi seusai acara tersebut, Tjahjo menjelaskan maksud pernyataannya itu yakni sebagai birokrat harus mendukung dan membantu menginformasikan kepada masyarakat apa yang menjadi program presiden, gubernur, bupati. Sedangkan, dalam konteks Pemilu, Tjahjo menegaskan ASN harus netral.
Baca Juga: Nur Aisyah Dimutilasi Pasutri Pengasuh, Sempat Ditampar dan Disundut Rokok
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Resmikan Bandara Radin Inten II Lampung
-
Batal Diluncurkan, Bawaslu Tetap Awasi Konten Tabloid Obor Rakyat Reborn
-
Bawaslu Cari Lokasi Emak-emak Sebut Jokowi Menang Pelajaran Agama Dihapus
-
Viral Foto Desak-desakan Naik KRL, Jokowi Tetap Dikawal Paspampres
-
Bawaslu Pariaman Proses Laporan Pelanggaran Pemilu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?