Suara.com - Tiga laporan pelanggaran Pemilu yang disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat, saat ini sedang diproses.
Meski begitu, satu laporan yang mengadukan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU Kota Pariaman sudah diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Satu sudah kami rekomendasikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan, Rabu (6/3/2019).
Sedangkan, dua laporan, berupa dugaan pelanggaran terkait kode etik penyelenggara pemilu dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) Kota Pariaman, masih dalam proses.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut, lanjut Riswan, yaitu mengunggah foto yang berhubungan dengan peserta pemilu ke media sosial.
"Keduanya masih dalam proses penyelidikan, dan jika sudah selesai maka hasilnya akan kami umumkan," katanya lagi.
Ia mengatakan adanya laporan dari masyarakat tersebut merupakan bentuk pengawasan partisipatif, sehingga dapat menekan potensi pelanggaran pemilu di daerah ini.
Dikatakan Riswan, semua laporan tersebut belum menggunakan gowaslu yaitu aplikasi untuk melaporkan pelanggaran pemilu melalui telepon pintar.
"Mungkin karena masyarakat lebih suka melapor langsung dan luas kota yang kecil ini," ujarnya.
Baca Juga: KPK Cerita ke Finalis Puteri Indonesia, Koruptor Dipenjara karena Istri
Sebelumnya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Sumbar Vifner meminta masyarakat setempat untuk mengikuti proses Pemilu 2019. Ia mengimbau, jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran maka untuk melaporkannya tidak saja bisa datang ke kantor Bawaslu, namun juga dapat melalui aplikasi gowaslu.
"Aplikasi ini dibuat oleh Bawaslu RI untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu, Caleg PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP
-
Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212 Slamet Maarif
-
Sudah Sesuai, Bawaslu Gunung Kidul Coret Caleg Gerindra dari DCT
-
Malam-malam Menkominfo Rudiantara Datangi Kantor Bawaslu, Ada Apa?
-
Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Zulhas: Sedikit-sedikit Masuk Penjara
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan