Suara.com - Tiga laporan pelanggaran Pemilu yang disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat, saat ini sedang diproses.
Meski begitu, satu laporan yang mengadukan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU Kota Pariaman sudah diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Satu sudah kami rekomendasikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan, Rabu (6/3/2019).
Sedangkan, dua laporan, berupa dugaan pelanggaran terkait kode etik penyelenggara pemilu dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) Kota Pariaman, masih dalam proses.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut, lanjut Riswan, yaitu mengunggah foto yang berhubungan dengan peserta pemilu ke media sosial.
"Keduanya masih dalam proses penyelidikan, dan jika sudah selesai maka hasilnya akan kami umumkan," katanya lagi.
Ia mengatakan adanya laporan dari masyarakat tersebut merupakan bentuk pengawasan partisipatif, sehingga dapat menekan potensi pelanggaran pemilu di daerah ini.
Dikatakan Riswan, semua laporan tersebut belum menggunakan gowaslu yaitu aplikasi untuk melaporkan pelanggaran pemilu melalui telepon pintar.
"Mungkin karena masyarakat lebih suka melapor langsung dan luas kota yang kecil ini," ujarnya.
Baca Juga: KPK Cerita ke Finalis Puteri Indonesia, Koruptor Dipenjara karena Istri
Sebelumnya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Sumbar Vifner meminta masyarakat setempat untuk mengikuti proses Pemilu 2019. Ia mengimbau, jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran maka untuk melaporkannya tidak saja bisa datang ke kantor Bawaslu, namun juga dapat melalui aplikasi gowaslu.
"Aplikasi ini dibuat oleh Bawaslu RI untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu, Caleg PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP
-
Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212 Slamet Maarif
-
Sudah Sesuai, Bawaslu Gunung Kidul Coret Caleg Gerindra dari DCT
-
Malam-malam Menkominfo Rudiantara Datangi Kantor Bawaslu, Ada Apa?
-
Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Zulhas: Sedikit-sedikit Masuk Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid