Suara.com - Kepala Staf Kepresiden Moeldoko memastikan, pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengejawantahkan prinsip demokrasi, terutama kebebasan berekspresi.
Moeldoko juga menuturkan, kebebasan berekspresi yang dimaksud termasuk pula melontarkan kritik terhadap pemerintah.
Pernyataan Moeldoko tersebut sebagai respons terhadap penangkapan Dosen Universitas Negeri Jakarta yang juga aktivis Robertus Robet karena diduga menghina institusi TNI.
"Kalau sifatnya kritik membangun, Presiden Jokowi sangat terbuka, KSP membuka seluas-luasnya terhadap kritik. Silakan ngomong apa saja kami dengarkan. Kami tak alergi kritik dan membatasi kebebasan berekspresi,” kata Moeldoko, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Namun, kata Moeldoko, kalau cara pengejawantahan kebebasan berekspresi itu justru melanggar undang-undang, maka pemerintah tak bisa ikut campur.
"Tetapi terhadap apa yang pada akhirnya mengarah pada tindakan-tindakan yang melawan hukum, itu di luar domain kami. Itu sepenuhnya domain kepolisian, kami tidak bisa ikut campur," ucap dia.
Karenanya, Moeldoko menuturkan pentingnya membedakan antara kritik mebangun dan kritik yang melanggar UU.
Untuk diketahui, Robertus Robet ditangkap polisi di rumahnya, Depok Jawa Barat, Kamis (7/3) dini hari. Ia ditangkap karena disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2009 tentang ITE dan atau pasal 14 ayat (2) jo Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
Kekinian Robertus Robet telah dipulangkan, tidak ditahan polisi, tapi berstatus tersangka.
Baca Juga: Prabowo: Kalau Jadi Presiden, Saya Kejar Koruptor Sampai ke Padang Pasir
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang