Suara.com - Kepala Staf Kepresiden Moeldoko memastikan, pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengejawantahkan prinsip demokrasi, terutama kebebasan berekspresi.
Moeldoko juga menuturkan, kebebasan berekspresi yang dimaksud termasuk pula melontarkan kritik terhadap pemerintah.
Pernyataan Moeldoko tersebut sebagai respons terhadap penangkapan Dosen Universitas Negeri Jakarta yang juga aktivis Robertus Robet karena diduga menghina institusi TNI.
"Kalau sifatnya kritik membangun, Presiden Jokowi sangat terbuka, KSP membuka seluas-luasnya terhadap kritik. Silakan ngomong apa saja kami dengarkan. Kami tak alergi kritik dan membatasi kebebasan berekspresi,” kata Moeldoko, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Namun, kata Moeldoko, kalau cara pengejawantahan kebebasan berekspresi itu justru melanggar undang-undang, maka pemerintah tak bisa ikut campur.
"Tetapi terhadap apa yang pada akhirnya mengarah pada tindakan-tindakan yang melawan hukum, itu di luar domain kami. Itu sepenuhnya domain kepolisian, kami tidak bisa ikut campur," ucap dia.
Karenanya, Moeldoko menuturkan pentingnya membedakan antara kritik mebangun dan kritik yang melanggar UU.
Untuk diketahui, Robertus Robet ditangkap polisi di rumahnya, Depok Jawa Barat, Kamis (7/3) dini hari. Ia ditangkap karena disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2009 tentang ITE dan atau pasal 14 ayat (2) jo Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
Kekinian Robertus Robet telah dipulangkan, tidak ditahan polisi, tapi berstatus tersangka.
Baca Juga: Prabowo: Kalau Jadi Presiden, Saya Kejar Koruptor Sampai ke Padang Pasir
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi