Suara.com - Merasa kesal lantaran dipecat dari pekerjaannya, buruh proyek berinisial MC (37) nekat menganiaya pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di Asrama Polisi Abian Timbul, Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (26/2/2019) pagi. Akibat penganiayaan itu, Hoo Sigit Pramono tewas dengan luka tusuk di bagian perut dan rusuk. Sedangkan istrinya, Dian Indah Permatasari (57) sekarat mengalami patah tangan setelah dihajar dengan bambu.
Polisi telah menangkap pelaku terkait penganiayaan pasutri tersebut.
“Pelaku sudah diamankan, masih didalami,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Senin (11/3/2019).
MC dibekuk setelah buron ke kawasan Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (9/3/2019), pekan lalu. Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi terakhir tewasnya Hoo Sigit Pramono yang sempat menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah, Denpasar pada Jumat (8/3/2019). Kasus ini terungkap setelagh polisi mendalami laporan keluarga korban, Bambang Pramono Hoo (29) asal Surabaya, ke Polresta Denpasar.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Resmob Polresta Denpasar bergerak cepat menyelidiki rumah korban yang tinggal di asrama Polisi Abian Timbul nomor 32B B6-B7 di Jalan Imam Bonjol Denbar. Dari hasil penyelidikan terungkap adanya kasus penganiayaan menimpa pasutri itu.
Bahkan polisi sudah mengantongi identitas pelaku yakni MC. “Pelaku buruh proyek yang bekerja di tempat pasutri tersebut. Namun saat menelusuri rumah kos tersangka Chusen, yang bersangkutan sudah melarikan diri ke Jombang Jawa Timur,” ujarnya.
Bekerjasama dengan Satreskrim Polres Jombang Jawa Timur, Tim Resmob berhasil menangkap MC di Dusun Dapurno, Desa Dapur Kejambon, Jombang, Jawa Timur, tanpa perlawanan Sabtu (9/3). Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolresta Denpasar.
Dari interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya menganiaya pasutri majikannya dengan perencanaan matang. Menurutnya, pas kejadian, Sabtu (26/2/2019) sekira pukul 09.00 Wita, dia mendatangi rumah pasutri untuk mempertanyakan kenapa dia dipecat dari kerjaanya sebagai buruh proyek.
“Tersangka sakit hati karena dipecat jadi buruh proyek, sehingga mendatangi rumah dan menganiaya suami istri dengan pisau dan bambu. Suaminya meninggal tanggal 8 Maret lalu karena luka tusuk diperut dan rusuk,” kata dia.
Berita Terkait
-
Bunuh Anggota Geng Boker 23, Komplotan Rawa Lele Dibekuk Polisi
-
Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok
-
Bunuh Bayi dan Istri karena Tolak Ngeseks, Pembunuh Ini Dikenal Rajin Salat
-
Kelar ML, M Kena Sabetan Pisau di Leher karena Tolak Diajak Nikah Duda Tua
-
Tega, Nurhadi Rekam Penganiayaan Balita Lalu Kirim Video ke Mantan Istri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak