Suara.com - Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno membantah survei Saiful Mujani Research and Cosulting (SMRC) yang menyatakan kubu Prabowo - Sandiaga paling tidak percaya dengan kinerja KPU. BPN Prabowo - Sandiaga justru menyatakan kubunya sangat mengapresiasi kerja KPU. Begitu juga dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut BPN, justru para pendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 itu mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu. BPN juga mengatakan akan mendorong KPU-Bawaslu agar melaksanakan Pemilu secara bersih.
"Oh tidak mungkin dong, itu survey berlebihan. Kita sangat mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu. Justru kami ingin mendorong agar Pemilu berproses bersih," ujar Juru Bicara Ahmad Riza Patria di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/03/2019).
Sebelumnya, SMRC menemukan pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menjadi pihak yang paling tidak percaya dengan kinerja KPU-Bawaslu.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengungkapkan hal tersebut bertolak belakang dengan persepsi dari pendukung paslon 01 Joko Widodo - Maruf Amin yang lebih optimistis dengan kinerja KPU dan Bawaslu.
Berita Terkait
-
Agum Gumelar Ungkap SBY Teken Pemecatan Prabowo karena Penculikan Aktivis
-
80 Persen Siap, Format Debat Cawapres sama dengan Debat Capres
-
Rejeki Nomplok, Emak-emak Depok Dapat Upah Rp 100 Lipat Surat Suara Pemilu
-
Konser Ahmad Dhani Dibatalkan, BPN: Ekspresi Seni Seharusnya Tak Dilarang
-
Fahri Hamzah ke Jokowi: Kalau Sudah Unggul Ya Cuti, Nggak Usah Curang
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang