Suara.com - Polisi resmi menetapkan Margono alias Gondo (44) sebagai tersangka menyusul aksi nekatnya mengamuk di kantor BNI cabang Dumai dengan sebilah parang. Dalam kasus ini, Margono juga dijerat pasal berlapis.
"Dia terancam tindak pidana pasal perusakan, pengancaman dan satu lagi undang-undang darurat, karena bawa senjata tajam. Ancaman lima tahun penjara," kata Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan seperti dikutip Riauonline.com--jaringam Suara.com, Selasa (12/3/2019).
Restika menyampaikan, Margono cukup kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Namun, Restika mengaku belum dapat menyimpulkan motif di balik aksi tersangka melakukan perusakan dan pengancaman terhadap kantor BNI.
"Kooperatif sampai sekarang. Masih dalam penyidikan, motivasinya apa. Kenapa (serang) BNI. Kita masih fokus ke sana," jelasnya.
Sebelumnya, polisi membekuk seorang lelaki lantaran nekat menyantroni BNI Cabang Dumai sambil menenteng parang, Senin (12/3/2019) kemarin. Aksi nekat Margono sempat membuat panik seluruh karyawan bank. Beruntung, pelaku langsung dibekuk setelah polisi menerima laporan dari karyawan BNI. Polisi terpaksa melumpuhkan Margono dengan timah panas setelah tembakan peringatan tak dihiraukan. Aksi mengamuk Margono itu pun sempat viral di media sosial sebagaimana rekaman video amatir yang merekam detik-detik lelaki itu menyantroni bank dengan senjata tajam.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Lelaki Pembawa Parang di Kantor BNI Bukan Perampok
-
Ancam Karyawan dengan Parang, Aksi Pria Berbaju Merah Gegerkan BNI Dumai
-
Terkuak, Lelaki Pembawa Parang Saat Santroni BNI Bernama Margono
-
Diejek saat Bawa Pacar, Mahli Tikam Kakak-Beradik di Tempat Biliar
-
Terkuak Bandar Jaringan Narkoba Vokalis Zivilia, Casanova Kini Diburu
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami