Suara.com - Sebanyak 8.812 alat peraga kampanye berupa poster dan juga baliho di Kabupaten Tangerang, Banten ditertibkan badan pengawas pemilu (bawaslu) setempat, dalam beberapa bulan terakhir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan pencopotan tersebut rutin dilakukan karena para caleg dan juga tim sukses yang menjadi peserta ajang kontestasi politik 2019 menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Pemasangan alat peraga kampanye berupa poster tidak beh dilakukan di jalan protokol, taman, pohon-pohon. Walaupun sudah sering kami peringati tegap saja masih ada yang melakukan pelanggaran," kata Andi Irawan, Selasa (12/3/2019).
Andi mengemukakan alat peraga kampanye tersebut ditetibkan di lebih dari 200 titik pemasangan.
"Penertiban dilakukan di lebih dari 200 titik yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Dan akan terus kami lakukan, bahkan saat ini kami melakukan pencopotan alat peraga kampanye yang dipasang di angkutan Kota," jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan para calon wakil rakyat dan pendukung pasangan capres dan cawapres melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 perubahan dari PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan